Surabaya | klikku.net – Unit Reskrim Polsek Gunung Anyar menangkap seorang pencuri motor. Tersangka adalah T (27), warga Desa Banjar Talela, Kecamatan, Camplong, Sampang.
T ditangkap karena diduga terlibat aksi pencurian kendaraan bermotor di dua TKP, di Jalan Gunung Anyar Lor, dan di Jalan Rungkut Menanggal Harapan Blok Z, Surabaya.
Menurut Kapolsek Roni Ismullah, T merupakan salah satu anggota komplotan spesialis curanmor.
“Mereka biasa beraksi bertiga, bersama Z dan A, yang saat ini masih DPO. Modusnya, mereka berkeliling mencari sasaran motor yang diparkir depan rumah tanpa penjagaan. T dan Z berperan sebagai eksekutor. Sementara A mwngawasi situasi dan sebagai joki,” ujarnya, Jumat (9/12).
Ia menambahkan, T ditangkap di kawasan MERR Surabaya. Saat itu, tim opsnal Polsek Gunung Anyar melihat gerak-gerik mencurigakan T, yang sedang mengendarai motor Yamaha Xeon.
“Saat kami hentikan untuk dilakukan pemeriksaan, T tanpak ketakutan dan berusaha melarikan diri. Segera saja kami amankan. Selain satu unit motor Yamaha Xeon warna merah putih, kami amankan pula satu buah kunci T, satu buah kunci magnet, satu buah kunci 12 mm, dan gembok warna silver dalam keadaan rusak,” pungkasnya. @Nto tze
