Bangkalan | klikku.net — Perihal pembangunan Sentra IKM Kabupaten Bangkalan yang akhir ini mulai menjadi sorotan oleh alumnus Fakultas Hukum 2011 mendapat klarifikasi dari Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur.
Pembangunan Sentra IKM di KKJS Sisi Madura tepatnya di Desa Baengas Kecamatan Labang itu diketahui mendapat beberapa kali kucuran dana dari pemerintah dengan nominal berbeda yakni dikisaran angka Rp 9, 17, dan 37, Milyar rupiah mulai dari tahun 2017 yang lalu.
Terbaru Qorry Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan menyampaikan untuk persyaratan dokumen dalam pembangunan Sentra IKM itu sudah lengkap namun hal itu malah diakui mengundang ketertarikan oleh alumnus Fakultas Hukum UTM yang sempat mengaku tidak ingin pejabat Pemkab Bangkalan kembali berurusan dengan APH termasuk dengan KPK sebab kurang jelli dalam melaksanakan tupoksi jabatannya sehingga ditemukan adanya kolusi, korupsi dan nepotisme.
”Syukurlah jika sudah dipastikan kelengkapan dokumen awal dari perencanaan, pelaksanaan hingga pemanfaatannya sudah dikantongi semua oleh bu Qorry selaku OPD tekhnis yang bertanggungjawab penuh atas pelaksanaan kegiatan pembangunan Sentra IKM di Baengas itu, nanti tim kami bisa memastikan kebenarannya dengan mengajukan permintaan salinan dokumennya, sebab selama ini para pihak terkait yang kami jumpai belum menegaskan akan keterlibatannya secara ideal, ya niat kita baik demi kemajuan Kabupaten Bangkalan dan keselamatan para pejabat penanggungjawabnya titik awalnya disitu,” jelasnya menyampaikan tanggapan paska adanya klarifikasi dari Qorry Plt Kepala Disperinaker Bangkalan pada Kamis (22/12) kemarin.
Reporter : Anam
