Ekonomi Bisnis Pemerintahan

Jumat, 6 Januari 2023 - 20:36 WIB

4 tahun yang lalu

logo

Baru 12 Hari, Bus Listrik di Surabaya Berhenti Operasional

Surabaya | klikku.net – Dinas Perhubungan Kota Surabaya memberi batas waktu bagi DAMRI, untuk menyelesaikan perpanjangan kontrak dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI maksimal satu bulan ke depan. Jika tidak, rute Terminal Purabaya – Kenjeran Park via MERR, akan diisi Suroboyo Bus.

Menurut Kadis Perhubungan Tundjung Iswandaru, ini terkait berhentinya operasional bus listrik yang mengisi trayek tersebut. Padahal bus listrik bantuan dari Kemenhub RI itu, baru 12 hari beroperasi sejak diluncurkan pada 20 Desember 2022.

“Kami beri batas waktu sekitar satu bulanan. Kalau satu bulan tidak ada, ya kami isi Suroboyo Bus,” ujarnya, Jumat (6/1).

Ia menambahkan, ementara waktu rute itu akan dibiarkan kosong. Padahal, sebelumnya Suroboyo Bus yang melintas di rute itu sudah dipindah ke jalur lain, karena kehadiran bus listrik.

“Kosong, kalau kosong ya kami nggak ngisi. Suroboyo Bus yang dulu di rute itu, sudah kami alihkan dan masukkan trayek Osowilangun. Penumpangnya sudah banyak. Kalau dipindahkan, sebenarnya kasihan yang penumpang di Osowilangun,” paparnya.

Ia menegaskan, soal bus listrik yang berhenti operasional, merupakan wewenang Kemenhub RI dan DAMRI selaku operator. Sementara Pemkot Surabaya, hanya menyiapkan rute yang dilewati.

“Kan gini, kontraknya di Kemenhub dan DAMRI. Surabaya hanya menyiapkan rutenya saja. Berkontrak setiap tahun, dan 2022 berakhir. Sekarang sedang proses memperbarui kontrak lagi, antara Kemenhub dan DAMRI. Otomatis dievaluasi kontraknya,” katanya.

Informasi yang ia dapat dari Kemenhub. Selain mengevaluasi kontrak, juga dilakukan pemeliharaan kelistrikan bus.

“Surat yang saya dapat dari Dirjen Angkutan Darat Kemenhub RI. Bahwa perlu menyusun, mengevaluasi kontrak, dan lagi melakukan pemeliharaan dan evaluasi kelistrikan di bus,” pungkasnya. @Nto tze


 

1563

Baca Lainnya