Surabaya | klikku.net – Sat Reskrim Polrestabes Surabaya mengungkap kasus curanmor, baik R2 maupun R4. Rilis ungkap kasus ini, dipimpin Kapolrestabes Kombes Pol Pasma Royce, bersama Kasat Reskrim AKBP Mirzal Maulana.
Menurut Pasma, salah satu kasus yang diungkap adalah penangkapan pelaku pencurian motor Honda Vario 125, warna merah hitam Nopol N-5560-EAJ di teras Rumah Kost Jalan Prada kali Kendal Surabaya.
“Mesk sudah dikunci stir, ditutup pengaman rumah kunci sepeda motor, pagar rumah kost juga sudah digembok. Ternyata pelaku tetap berhasil mencurinya,” ujar Pasma, Senin (10/4).
Tim Jatanras yang melakukan serangkaian penyelidikan & penyidikan, sejak tanggal 5 November 2022. Akhirnya mendapatkan petunjuk keberadaan pelaku, dan berhasil menangkap AM (42). Sementara rekannya ML, saat ini masih DPO.
“Dari tangan pelaku, kita sita barang bukti berupa STNK motor hasil kejahatan, Rekaman CCTV, 3 ponsel, 8 Kunci Sepeda motor, 3 Kunci Remot, 1 Bungkus Inex, 1 Timbangan Narkoba, 2 Pegangan Kunci T, 4 Kunci Leter L, 1 Sedotan, 9 Sajam,” ungkap Pasma.
Kasus yang menonjol, berupa ungkap pencurian mobil di Perumahan Jemur Handayani, Surabaya. Dimana pelakunya, adalah suami korban sendiri.
“Korban diketahui kehilangan Mobil Daihatsu Terios 1.5 XMT F8OORG Tahun 2020 warna Hitam metalik, Nopol L-1894-ZD, pada Selasa 28 Maret 2023. Ternyata pelakunya adalah ST (47), suami korban, yang saat ini tidak tinggal lagi bersama korban. Pelaku kami amankan di Jalan Raya Brenggolo Kediri,” tutur Pasma.
Sementara kasus ketiga berupa pencurian dengan pemberatan pada Rabu 25 Januari 2023 sekira pukul 23.30 Wib. Korban kehilangan motor Honda Beat Hitam L-5809-KT di Jalan TamanApsari Surabaya.
“Dalam kasus ini, kami mengamankan tersangka pelaku MSS (23) & NR (23) asal Surabaya. Sementara tersangka SH dan MH masih DPO,” ungkap Pasma.
“Komplotan ini terindikasi telah melakukan pencurian di 11 TKP, di wilayah hukum Polrestabes Surabaya,” pungkasnya. @Nto tze
