Surabaya | klikku.net – Unit Reskrim Polsek Rungkut mengamankan tiga dari enam pelaku begal motor, yang beraksi pada Jumat (10/3) silam.
Mereka adalah AF (25) dan MAW (27), warga Jalan Wonorejo Surabaya. Serta AW (24) warga Jalan Pandugo 1 Surabaya
Kapolsek Rungkut Kompol M. Fakih mengatakan, para tersangka telah merampas motor Honda Beat milik korban SDN, di Jalan Pandugo Surabaya.
“Masing-masing punya tugas. Ada yang memepet motor, memukul serta merampas motor koban. Serta menyerahkan motor hasil rampasan ke pelaku lainnya. Untuk dijual dann uangnya digunakan untuk foya-foya, ” ujar Fakih, Rabu (17/5).
Selain mengamankan tiga pelaku, polisi juga menyita satu unit sepeda motor PCX milik pelaku sebagai sarana, satu jaket warna biru, satu helm hitam, rekaman CCTV, serta motor Honda Beat milik korban.
Rencananya, ketiga pelaku akan dijerat pasal 365 KUHPidana dengan ancaman pidana paling lama tujuh tahun penjara.
“Mohon doanya, agar tiga pelaku lainnya yang msih DPO segera tertangkap,” pungkasnya.
