Bangkalan | klikku.net — Walau terlarang sebab dinilai melanggar aturan namun peristiwa penganiayaan masih saja terjadi di Wilayah Kabupaten Bangkalan, kini seorang warga asal Desa Langkap, Kecamatan Burneh melaporkan dua terduga pelaku pengeroyokan pada Polres Bangkalan yang dialami saat mengikuti rapat pembentukan panitia Pilkades serentak tahap III di wilayah kabupaten setempat.
Warga Desa Langkap atas nama Nurul Huda mengaku dirinya telah dikeroyok oleh dua terduga pelaku saat momen digelarnya rapat pembentukan Panitia Pilkades Tahap III di Kantor Balai Desa Langkap.
“Nurul Huda Bangkalan 23/05/1975 wiraswasta alamat Dusun Kangenan Timur, Desa Langkap, Kecamatan Burneh Kabupaten Bangkalan telah melapor di Polres Bangkalan perkara tindak pidana pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam 170 KUHAP,” terang Ahmad Sugeng Ka SPKT Polres Bangkalan dalam surat tanda terima laporan tertanggal 26 Juni kemarin.

Waktu kejadian diketahui pada hari Senin tanggal 26 juni 2023 sekira pukul 10:00 WIB bertempat kejadian di Balai Desa Langkap, Dusun Dukuh, Desa Langkap, Kecamatan Burneh.

Dari dua terlapor yakni yang pertama FS yang keduan yakni 2 DD wiraswasta Kampung Agung Dusun lengkap, Kecamatan burneh, Kabupaten Bangkalan.
Selain merasa mual akibat kejadian tersebut korban diketahui mengalami luka di bagian wajah.
Reporter : Anam
