Daerah Hallo Polisi Nasional Peristiwa

Senin, 7 Agustus 2023 - 15:32 WIB

3 tahun yang lalu

logo

Dok Anam klikku.

Tengah Kasatlantas Polres Bangkala.

Dok Anam klikku. Tengah Kasatlantas Polres Bangkala.

Pembaharuan Aturan Uji SIM di Polres Bangkalan Diapresiasi Pemohon

Bangkalan | klikku.net -Kebijakan baru kepolisian dalam praktek uji SIM (Surat Ijin Pengemudi) dengan mengurangi beberapa item praktek mengemudi diapresiasi oleh pemohon di Kabupaten Bangkalan.

Pengurangan praktek uji SIM berupa tidak lagi menggunakan angka delapan dan zig-zag itu dinilai positiv sebab walau dikurangi itemnya namun tidak menghilangkan esensi kecakapan dalam berkendaraan dijalan raya.

Keputusan itu merupakan perintah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo, M.Si, untuk menyesuaikan layanan pembuatan SIM, berdasarkan kebutuhan berlalu lintas dan keselamatan di jalan raya.

Menerangkan hal itu Kasatlantas Polres Bangkalan AKP Anindhita Harcahyaningdyah, S.I.K, mengatakan agar tidak ada lagi yang menjadi ketakutan masyarakat akan angka delapan dan zig-zag walau tidak menghilangkan proses keterampilan pengendara.

Mengenai perubahan aturan itu AKP Anindhita mengatakan cara pengemudi dalam mengerem dan membelokan kendaraanya serta refleks pengemudi di jalan raya tetap diuji dengan cara yang berbeda lintas ujinya.

Menanggapi hal itu warga mengapresiasi kebijakan polri yang tentunya akan berdampak baik bagi masyarakat dalam mengendarai motor dijalan raya dengan kemampuan yang sudah dilegitimasi oleh kepolisian yang merupakan ahlinya.

“Kami mengapresiasi kebijakan kepolisian dengan terus mengembangkan serta menyesuaikan dengan perkembangan zaman dengan tanpa mengurangi esensi kemapuan berkendara di jalan raya,” ujarnya menyampaikan tanggapan.


Reporter : Anam

793

Baca Lainnya