Daerah Hukrim Peristiwa

Kamis, 10 Agustus 2023 - 18:34 WIB

3 tahun yang lalu

logo

Istri dan anak (Sa'diyah - Samhuji) dari.Korban Pembunuhan di Desa Planggaran Barat, Banyuates, Sampang.

Istri dan anak (Sa'diyah - Samhuji) dari.Korban Pembunuhan di Desa Planggaran Barat, Banyuates, Sampang.

Keluarga Korban Pembunuhan di Planggaran Barat Sampang Berharap Pelaku Dihukum Mati

SAMPANG | klikku.net – Kasus pembunahan yang menimpa Misnaji (53) warga Dusun Seddheng, Desa Planggaran Barat, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, pada awal bulan Agustus 2023 lalu meninggalkan luka yang mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan.

Pasalnya, selain kehilangan sosok kepala rumah tangga, korban juga difitnah mempunyai ilmu santet.

Samhuji, anak dari korban akan melaporkan dugaan pencemaran nama baik atas fitnah yang dituduhkan kepada Almarhum ayahnya. Ia juga meminta kepada aparat agar pelaku dihukum seberat-beratnya, kalau bisa dihukum mati.

“Ayah saya menjadi korban pembunuhan gara-gara difitnah memiliki ilmu santet. Padahal ayah saya orang baik-baik mas,.” tutur Samhuji saat ditemui di rumahnya, Kamis (10/08/2023).

“Saya berharap kepada aparat penegak hukum agar Mat Hasan (28) pelaku yang membunuh ayah saya ini dihukum seberat-beratnya, kalau bisa dihukum mati,” harapnya.

Senada, Sa’diyah istri korban juga meminta kepada aparat agar pelaku bisa dihukum mati.

“Suami saya dibunuh oleh Mat Hasan, Jadi kami sekeluarga tidak mau pelaku kelihatan lagi disini. Kami minta pelaku bisa dihukum mati, karena sudah berani menghilangkan nyawa seseorang,” tuturnya dengan nada emosi.

Sa’diyah juga meminta agar aparat bisa mengungkap atas tuduhan bahwa suaminya memiliki ilmu santet.

“Aparat harus bisa mengungkap dalang yang memfitnah suami saya memiliki ilmu santet. Kalau tidak ada yang memfitnah, tidak mungkin akan terjadi pembunuhan,” ungkapnya.

Sementara itu, pasal yang diminta oleh keluarga korban adalah menuntut pelaku dengan Pasal 340. Sebab, keluarga menilai ada sebuah perencanaan pelaku untuk menghilangkan nyawa Misnaji.

Sa’diyah meyakini kejadian yang menimpa suaminya juga tidak bisa diterima andai terjadi di kubu pelaku.


Reporter : Anaf

949

Baca Lainnya