Malang | klikku.net— Keseriusan BKAD (Badan Koordinasi Antar Desa) dalam mengetahui serta memahami managemen pengelolaan dana desa sehingga para pemdes nantinya dalam melaksanakan tupoksinya mengelola desa beserta keuangannya tidak menemukan kendala dengan menghadirkan langsung pihak terkait yakni diantaranya Polda Jatim.
Dalam penyampaian keterangannya Jayus Salam Sekretari AKD yang hadir langsung dalam kegiatan itu mengungkapkan pihaknya sebagai kepala desa mengaku masih minim pengetahuannya dalam mengelola desa termasuk uang yang masuk pada desa baik yang bersumber dari Pemda maupun Pemerintah Pusat berupa Dana Desa.
Dari hal itu bimtek ini dengan mengahadirkan pihak terkait yakni PJ Bupati Bangkalan, Inspektorat Kabupaten Bangkalan, Polres Bangkalan, Kejari Bangkalan, Polda Jatim dan Kejati Jatim yakni agar para kades, operator desa serta perangkat desa bisa memahami serta menjalankan sesuai aturan dalam mengelola desa.

Pada hari Rabu (20/12) AKBP Dr. Edi Irianto S.H M.H M.K.N Subditkrimsus Polda Jatim yang hadir langsung menyampaikan materi menegaskan agar pemdes memahami norma aturan hukum khususnya dalam penggunaan Dana Desa (DD) sehingga terhindar dari permasalahan hukum dikemudian hari.
“Yang jelas sosialisasi ini agar para kepala desa memahami tentang norma aturan hukum penggunaan dana DD termasuk bagaimana pengelolaan uang kas desa termasuk berkaitan dengan masalah tanah kas desa, karena kebanyakan para kepala desa kurang adanya pemahaman berkaitan dengan secara administrasi bagaimana cara pengelolaan dan lain sebagainya sehingga perlu kita sampaikan kita sosialisasikan aturan-aturan apa saja yang harus ditaati termasuk berkaitan dengan pengaduan masyarakat yang selama ini dianggap menjadi momok,” kata Edi menyampaikan keterangannya.

Bagi Edi apapun yang dikerjakan oleh Kepala Desa (Kades) termasuk pihaknya sebagai APH pekerjaan diharuskan bisa diketahui akuntabilitasnya serta dipertanggungjawabkan, transparasi tentunya juga yang terpenting adalah menurut Edi yakni semua menjaga akuntabilitas.
“Kepala desa yang kurang memahami tentunya butuh kordinasi, komunikasi dan kolaborasi antara kepala desa dengan APIP termasuk dengan APH sehingga dengan komunikasi koordinasi dan kolaborasi serta sosialisasi ini diharapkan kepala desa dengan APIP termasuk dengan APH sehingga sosialisasi ini diharapkan kualitas pemahaman yang sama dalam hal pengelolaan keuangan desa bisa berjalan dengan baik tepat sasaran sehingga tercapai rasa keadilan, kemanfaatan buat desa tersebut,” terang Edi menyampaikan penegasannya saat ditemui paska menyampaikan materi dihadapan ratusan Kades yang mengikuti bimtek dari Kabupaten Bangkalan.
Reporter : Anam
Editor : Redaksi
