Bangkalan | klikku.net — Adanya galian c ilegal dampaknya sangat meresahkan selain tidak ada kontrol akibat yang disebabkan, galian c ilegal bisa berdampak pada perusakan ekosistem lingkungan berupa degradasi lahan, longsor, pencemaran udara, pencemaran air, dan merusak sarana dan prasarana wisata serta secara tidak langsung kerusakan lingkungan tersebut mengakibatkan pada pemanasan global dan perubahan iklim.
Mengkhawatirkan hal itu terjadi di wilayah Kabupaten Bangkalan PC PMII wilayah setempat yang dipimpin oleh Sofiyullah menyatakan paska melakukan sederet kajian dengan jajarannya menyimpulkan sejak dini pihaknya akan melakukan pencegahan hal itu terjadi.
Seperti diantaranya yang dilakukan tadi hari Senin (25/03) siang, yakni dirinya mengaku pihaknya secara langsung menggelar audiensi pada Mapolres yang ditemui langsung AKBP Febri Isman Jaya Kapolres setempat dengan membawa beberapa poin tuntutan.
“Tadi suda kami sampaikan langsung beberapa tuntutan atas adanya banyak titik galian C ilegal di wilayah Bangkalan pada Kapolres bapak Febri diantaranya menolak adanya aktivita pertambangan sejeni galian c yang selama ini beroperasi secara ilegal yang akan membuat kerusakan ekosistem lingkungan, kami tadi meminta polres untuk secepat mungkin menutup semua aktivitas galian c ilegal di wilayah Bangkalan, meminta Kapolres untuk melakukan proses hukum pada oknum APH yang selama ini terlibat bermain dengan pelaku tambang liar itu,” ujar Sofi mempertegas penyampaiannya.
Beberapa titik galian c yang selama ini diketahui, kata Sofi yakni berlokasi di Kecamatan Blega, Kecamatan Galis, Kacamatan Sepulu, Socah, Kwanyar dan di Kecamatan Tanjung Bumi. Dari beberapa kecamatan tersebut, setidaknya ada 8 (delapan ) titik lokasi yang dijadikan lokasi tambang (Galian C) yang kuat diduga berlangsung Ilegal.
Menerima permintaan PC PMII dalam momen audiensi tersebut, Kapolres Bangkalan menegaskan pihaknya dalwm tiga hari kedepan akan memasang banner larangan melanjutkan aktivitas galian c ilegal, yang tersebar dibeberapa wilayah kecamatan tersebut.
“Saya akan tindaklanjuti, serta dalam tiga hari kedepan akan ada banner larangan di titik galian c illegal,” ujar Febri.
Anam
