Ekonomi Bisnis Pemerintahan

Kamis, 25 Juli 2024 - 13:18 WIB

2 tahun yang lalu

logo

Pegadaian Kanwil XII Surabaya dan Pemkab Ponorogo Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pelatihan Digital Marketing dan Legalitas Usaha

Surabaya | klikku.net – Dalam upaya mendukung mitra UMKM untuk naik kelas. PT Pegadaian Kanwil XII Surabaya bersama Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Ponorogo, menyelenggarakan Pelatihan Digital Marketing dan Optimalisasi Kepemilikan Legalitas Usaha, Rabu (17/7).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Bappeda Litbang Ponorogo tersebut, dibuka langsung oleh Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, yang akrab disapa Kang Bupati.

Dalam sambutannya, Kang Bupati menyatakan bahwa digital marketing saat ini merupakan kebutuhan yang tidak bisa dihindari dalam dunia usaha.

“Dunia usaha saat ini bergerak ke arah sana. Tidak ada lagi dunia usaha yang tidak memanfaatkan digital marketing,” ungkapnya.

Kang Bupati menekankan pentingnya legalitas usaha, yang selama ini telah diberikan kemudahan dalam pengurusan nomor induk berusaha (NIB).

“Faktor lain yang juga sangat penting adalah core business, kualitas (rasa), dan kemasan produk,” tambahnya.

Sementara itu, Deputy Bisnis Pegadaian Area Madiun, Eko Supriyanto menjelaskan, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya perusahaan, untuk membantu meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja yang layak.

“Hal ini sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB), khususnya pada pilar ke-8 mengenai Pekerjaan Layak dan pertumbuhan ekonomi”, ujarnya.

Eko juga menyoroti pentingnya UMKM untuk lebih memahami digital marketing. Dengan kemampuan tersebut, mereka dapat memasarkan produk melalui marketplace dan berbagai platform media sosial yang ada.

“Ponorogo saat ini sedang mengembangkan ekosistem pariwisata, yang menawarkan peluang besar bagi pelaku usaha di sektor perdagangan dan produksi,” jelasnya.

“Ketika sebuah bisnis memiliki legalitas yang terjamin, maka akan lebih mudah mengakses fasilitas pembiayaan dari lembaga keuangan. Serta memiliki peluang untuk mengikuti pelatihan dan tender pengadaan barang atau jasa pemerintah. Dengan ini, pelaku UMKM dapat mengembangkan usahanya dan naik kelas”, pungkasnya


@Man

452

Baca Lainnya