Daerah Kasuistika

Rabu, 11 Desember 2024 - 12:11 WIB

2 tahun yang lalu

logo

Pengadaan Proyek PJU Desa Pranti Disinyalir Mark Up, LSM Anti Korupsi Siap Laporkan!

Gresik | klikku.id – Proyek Pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) yang diadakan oleh desa Pranti senilai Rp.92 juta bersumber dari Dana BK APBD tahun 2024 Kabupaten Gresik diduga kuat berpotensi korupsi.

Hal ini dikarenakan Proyek PJU Sebanyak 13 unit ini disinyalir luput dari pengawasan dinas terkait, yang berujung pada besarnya dugaan kerugian keuangan negara.

Sesuai informasi yang didapat dari pekerja Kontruksi proyek pengerjaan Penerangan Jalan Umum (PJU), biaya pemasangan tiang dan lampu beserta penyaluran listrik, berkisar Rp3,5 juta sampai Rp4,5 juta per-tiang ukuran 5 meter.

Jika harga tiang lampu PJU diperkirakan Rp4,5 juta per tiang, jika dikalikan 13 unit maka biaya yang dikeluarkan adalah sebesar Rp.58.500.000, Maka ada sisa lebih pembayaran Rp33.500.000.

Ketidaktahuan masyarakatpun menjadi manipulasi oknum Kades dalam meraup keuntungan yang justru telah keluar dari ketentuan yang telah ditentukan.

Padahal dalam pengelolaan dana anggaran desa, pemerintah telah memberi rambu-rambu legalitas yang wajib dipatuhi, karena menyangkut keuangan negara yang harus dipertanggungjawabkan.

Peraturan dan dasar hukum yang merupakan relevansi dari setiap kegiatan di desa diantaranya ialah UU No.6 Tahun 2014 tentang desa, Peraturan LKPP No.12 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Tatacara Pengadaan Barang/Jasa di Desa.

Disamping dasar hukum tersebut, pelaksanaan wewenang yang diamanatkan kepada Kepala Desa (Kades) tak lepas dari Undang-Undang No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Terkait Pengadaan PJU yang telah dilaksanakan desa Pranti, Awak Media dan LSM telah melakukan investigasi ke titik-titik pemasangan, melakukan koordinasi dengan para teknisi berkompeten dan Akan koordinasi dengan pihak Inspektorat guna membuka tabir indikasi Mark up dan rekayasa anggaran.

Rencananya beberapa LSM akan membuat laporan pengaduan beberapa proyek Desa Pranti yang bersumber dari uang rakyat termasuk proyek pujasera yang disinyalir kuat beraroma korupsi.

Kepala Desa Pranti Hardi sampai berita ini ditayangkan belum bisa dikonfirmasi, kades satu ini terkenal sangat licin dalam menghindari awak media.


Widji

204

Baca Lainnya