Bangkalan | klikku.id – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) oleh oknum tenaga pendidik di salah satu Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) di Kabupaten Bangkalan saat momentum Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) mendapat tanggapan serius dari pihak Kementerian Agama (Kemenag) Bangkalan.
Silvi, selaku Humas Kemenag Bangkalan menyatakan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap laporan dugaan pungli tersebut. Ia mengapresiasi laporan yang disampaikan masyarakat, khususnya dari media dan wali murid, sebagai bentuk kontrol publik terhadap lembaga pendidikan di bawah naungan Kemenag.
“Kalau kita tidak dengar langsung dari teman-teman media, kita tidak tahu. Masyarakat pun kadang tidak datang langsung mengadu. Karena itu, kami sangat terbantu dengan adanya laporan seperti ini,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (01/07) siang tadi.
Silvi menegaskan bahwa pihaknya telah membuka kanal pengaduan masyarakat, baik melalui langsung ke kantor maupun media sosial seperti Instagram. Pihaknya juga akan menindaklanjuti laporan ini secara serius, termasuk akan dibahas langsung dengan Kepala Kantor Kemenag Bangkalan.
“Pungli dalam bentuk apapun tidak dibenarkan. Meski alasannya untuk keperluan tertentu, tetap tidak diperbolehkan. Kami berkomitmen agar praktik semacam ini tidak terulang, tidak hanya di MTsN, tapi juga di seluruh satuan kerja di bawah Kemenag Bangkalan,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa sanksi terhadap oknum pelaku akan disesuaikan dengan jenis pelanggaran yang dilakukan, mulai dari teguran ringan hingga pemberhentian.
Sebelumnya, beredar informasi bahwa terdapat wali murid yang mengaku diminta melakukan transfer sejumlah uang ke rekening administrasi sekolah untuk keperluan PPDB dengan nominal mencapai Rp 1.843.000 untuk 24 item ketentuan sekolah.
“Kami sudah menerima bukti transfer dari wali murid. Ini sudah merupakan alat bukti awal. Nantinya, tim pengaduan masyarakat akan menindaklanjuti lebih lanjut dan melakukan klarifikasi langsung ke pihak sekolah,” tambah Silvi.
Menutup keterangannya, Silvi menyampaikan bahwa Kemenag Bangkalan akan menyiapkan langkah konkret dalam waktu dekat dan memastikan hasil penanganan laporan ini akan disampaikan secara terbuka kepada publik.
(Anam)
