Daerah Kasuistika

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:43 WIB

12 bulan yang lalu

logo

Hasan Wakil Ketua LSM GARABS. Dok Anam klikku.id

Hasan Wakil Ketua LSM GARABS. Dok Anam klikku.id

Aroma Pungli Madrasah Naungan Kemenag Bangkalan Menyeruak LSM GARABS Desak Penegakan Aturan dan Hukum

Bangkalan | klikku.id – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) kembali mencuat di lingkungan pendidikan madrasah negeri di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bangkalan. Sejumlah wali murid mengeluhkan adanya pungutan dengan nominal yang dianggap memberatkan, tanpa kejelasan aturan dan tanpa proses musyawarah. Kasus ini memicu reaksi keras dari LSM Gerakan Rakyat Bangkalan Sejahtera (GARABS).

Hasan, Wakil Ketua LSM GARABS, menyampaikan bahwa pihaknya menerima laporan dari wali murid terkait dugaan pungli dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Dalam laporan tersebut, wali murid mengaku langsung disodorkan rincian biaya hingga mencapai Rp1,8 juta tanpa adanya rapat atau sosialisasi sebelumnya.

“Kami mendesak agar Kemenag tidak tinggal diam. Ini sudah meresahkan masyarakat. Jika dibiarkan, maka dunia pendidikan akan terus dirusak oleh praktik-praktik yang tidak bertanggung jawab,” tegas Hasan, Rabu (3/7).

Menanggapi hal tersebut, pihak Kemenag Bangkalan menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai mekanisme yang berlaku. Pihaknya akan memastikan terlebih dahulu kebenaran aduan serta mengkaji secara cermat apakah tindakan yang dilakukan pihak madrasah masuk dalam kategori pelanggaran, termasuk indikasi pungli.

“Kami akan dalami informasi tersebut. Jika terbukti ada pelanggaran, tentu akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku. Tapi harus dipastikan dulu bahwa tindakan tersebut memang melanggar dan memenuhi unsur pungli,” ujar perwakilan Kemenag Bangkalan saat dikonfirmasi.

Kemenag juga menegaskan bahwa pihaknya tidak mentoleransi setiap bentuk penyimpangan, terlebih jika menyangkut beban biaya terhadap wali murid tanpa prosedur yang sah.

GARABS sendiri menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan melibatkan lembaga pengawasan lainnya agar penanganan berjalan objektif, transparan, dan akuntabel.

Hingga kini, masyarakat masih menunggu hasil pemeriksaan dan langkah tegas dari Kemenag Bangkalan untuk memastikan pendidikan madrasah tetap berada dalam koridor aturan dan nilai keadilan.


(Anam)

65

Baca Lainnya