Sosial

Kamis, 3 Juli 2025 - 11:14 WIB

1 tahun yang lalu

logo

Legislator Sebut RUU PPRT Harus Adil dan Tidak Ciptakan Ketimpangan Baru

DENPASAR – Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) kembali menjadi sorotan dalam forum diskusi yang digelar di Universitas Udayana, Bali, Rabu (2/7/2025). Anggota Badan Legislasi DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Bambang Haryo Soekartono, menekankan pentingnya keseimbangan dalam penyusunan regulasi tersebut.

Menurut Bambang, semangat perlindungan terhadap pekerja rumah tangga harus dibarengi dengan kejelasan mengenai tanggung jawab dari kedua belah pihak—baik pekerja maupun pemberi kerja.

“RUU PPRT ini harus disusun secara proporsional. Jangan sampai semangat perlindungan justru menciptakan ketimpangan baru. Hak dan kewajiban antara pekerja dan pemberi kerja harus seimbang dan saling menguatkan,” tegasnya saat menyampaikan pandangan dalam FGD bertema “Menyerap Aspirasi dan Menata Regulasi Menuju Legislasi yang Responsif dan Partisipatif”.

Bambang juga menambahkan bahwa perlindungan hukum bagi pekerja rumah tangga sudah lama menjadi kebutuhan mendesak, namun implementasinya harus melalui pendekatan yang realistis dan tidak memberatkan salah satu pihak.

Di sisi lain, Ketua Badan Legislasi DPR RI, Bob Hasan, memastikan bahwa proses legislasi RUU PPRT dimulai dari awal. Tidak ada warisan naskah akademik atau draf dari DPR periode sebelumnya yang digunakan kembali (carry over), demi menghasilkan regulasi yang lebih relevan dengan kondisi saat ini.

“RUU PPRT telah masuk dalam Daftar Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2025 dengan nomor urut 23. Ini merupakan mandat langsung dari Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan pembahasan RUU ini dipercepat, sebagaimana disampaikan saat peringatan Hari Buruh 1 Mei lalu,” ungkap Bob.

Forum diskusi ini menjadi salah satu sarana penting DPR RI dalam menjaring aspirasi publik dan berbagai pemangku kepentingan. Masukan dari kalangan akademisi, mahasiswa, dan masyarakat sipil diharapkan mampu memperkaya substansi RUU sebelum memasuki tahap pembahasan di parlemen.

148

Baca Lainnya