Daerah Hukrim Kasuistika Pemerintahan

Jumat, 11 Juli 2025 - 06:53 WIB

12 bulan yang lalu

logo

Serius, PRI serahkan tambahan alat dan barang bukti dugaan penyelewengan program BSPS di Kabupaten Bangkalan pada KPK. Dok Anam klikku.id

Serius, PRI serahkan tambahan alat dan barang bukti dugaan penyelewengan program BSPS di Kabupaten Bangkalan pada KPK. Dok Anam klikku.id

Proses Hukum Pada Oknum Program BSPS di Bangkalan Didorong Serius PRI Serahkan Bukti Penguat ke KPK

Bangkalan | klikku.id — Dugaan penyelewengan dana dalam Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Bangkalan memasuki babak baru.

Pejuang Reformasi Indonesia (PRI) secara resmi menyerahkan data dan alat bukti kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait keterlibatan oknum pendamping program BSPS di berbagai jenjang, mulai dari desa, kecamatan, kabupaten hingga pihak aspirator anggota DPR.

Ketua Umum PRI, Achmad Al Ghozali, menyebutkan bahwa data yang diberikan telah dirinci sesuai permintaan KPK. Bukti tersebut mencakup dugaan rumah fiktif penerima bantuan, pelaksanaan pembangunan yang tidak sesuai spesifikasi, hingga keterlibatan oknum pendamping dalam praktik curang.

“Kami sudah serahkan semua alat bukti dalam satu flashdisk. Termasuk data berapa jumlah penerima fiktif dan siapa saja yang mengaku menerima padahal tidak pernah mendapatkan bantuan,” tegas Ghozali.

Menurut Ghozali, temuan di lapangan sangat memprihatinkan. Sejumlah rumah bantuan dibangun tanpa memenuhi standar yang telah ditetapkan oleh kementerian teknis.

“Ada rumah yang hanya dicat ulang namun dicatat seolah-olah pembangunan baru. Juga ada rumah yang sama sekali tidak ada namun tercatat menerima dana BSPS,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ghozali juga menyoroti keterlibatan oknum pendamping yang memfasilitasi permainan antara penerima dan pihak rekanan. Pendamping yang seharusnya menjadi pengawas teknis justru diduga kuat menjadi bagian dari jejaring penyimpangan anggaran tersebut.

Tidak hanya itu, PRI juga melampirkan bukti keterlibatan oknum aspirator anggota DPR dalam bentuk rekaman suara dugaan pemotongan dana hingga 35% dari total bantuan yang diakui langsung oleh salah satu kepala desa.

“Bukti rekaman itu kami serahkan juga ke KPK, agar terang benderang bagaimana jalur potongannya mengalir, dan siapa saja yang bermain,” imbuh Ghozali.

PRI menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap kasus ini harus menyentuh semua aktor yang terlibat, tanpa pandang bulu. Baik pendamping, rekanan, maupun pihak-pihak yang menjadi perpanjangan tangan dari aspirator.

“Kami dorong agar KPK serius menangani perkara ini hingga tuntas. Jangan hanya berhenti di level bawah seperti pendamping. Kalau ingin bersih, proses hukumnya harus dari atas ke bawah,” pungkasnya.

Dengan telah diserahkannya alat bukti, kini bola berada di tangan KPK untuk menindaklanjuti laporan tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Masyarakat Bangkalan dan publik luas berharap agar pemberantasan korupsi dalam program bantuan rakyat miskin ini tidak berhenti sebatas laporan, namun berujung pada keadilan yang nyata.

Catatan: Program BSPS adalah program pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR yang bertujuan membantu masyarakat berpenghasilan rendah agar memiliki rumah layak huni. Namun dalam pelaksanaannya, program ini kerap disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.


(Anam)

76

Baca Lainnya