Daerah Hukrim Kasuistika Pendidikan

Sabtu, 12 Juli 2025 - 19:09 WIB

12 bulan yang lalu

logo

Dari kiri Hasan Waka Ketum LSM GARABS dan Ali Yusri Kabid SD Dinas Pendidikan

Dari kiri Hasan Waka Ketum LSM GARABS dan Ali Yusri Kabid SD Dinas Pendidikan

Sukseskan Program Wajib Belajar LSM GARABS dan Disdik Bangkalan Komitmen Zero Pungli Saat PPDB

Bangkalan | klikku.id — Dalam rangka mendukung suksesnya program wajib belajar yang digalakkan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) GARABS Kabupaten Bangkalan menyatakan komitmen kuat untuk mengawal pelaksanaan pendidikan dasar yang bersih dari praktik pungutan liar (pungli), khususnya di momen krusial Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Komitmen ini mendapat dukungan penuh dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan. Kabid SD Disdik Bangkalan, Ali Yusri, secara tegas menyatakan kesiapan seluruh jajarannya dalam mewujudkan praktik pendidikan yang bersih, jujur, dan sesuai regulasi yang berlaku.

“Setuju mas, dan kami siap untuk komitmen zero pungli di segala lapisan sektor pendidikan, mulai dari guru, kepala sekolah, korwil, hingga jajaran pejabat di Dinas Pendidikan,” tegas Ali Yusri, saat dikonfirmasi, Sabtu (12/07).

Program Wajib Belajar 9 Tahun bahkan 12 Tahun yang dicanangkan pemerintah pusat, sejatinya bertujuan memberikan akses pendidikan merata bagi seluruh anak bangsa tanpa hambatan biaya. Dalam kerangka tersebut, praktik pungli, apalagi yang terjadi dalam proses PPDB, merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap amanat konstitusi dan kebijakan nasional.

Wakil Ketua Umum LSM GARABS, Hasan, menyatakan bahwa pihaknya akan terus aktif mengawasi, menindaklanjuti laporan masyarakat, serta menjalin koordinasi dengan pihak-pihak terkait agar tidak ada ruang bagi pungli untuk mencederai dunia pendidikan.

“Momen PPDB seringkali dijadikan celah oleh oknum-oknum untuk mengambil keuntungan pribadi. Ini harus dihentikan. GARABS akan konsisten mengawal agar implementasi program wajib belajar benar-benar berpihak pada rakyat kecil,” ungkap Hasan.

GARABS juga menyampaikan apresiasi atas dukungan Bupati Bangkalan Lukman Hakim. Di bawah kepemimpinan Lukman, semangat reformasi birokrasi dan pelayanan publik termasuk di sektor pendidikan, terus digaungkan.

LSM GARABS mendesak agar setiap satuan pendidikan di Kabupaten Bangkalan mematuhi Permendikbud No. 1 Tahun 2021 tentang PPDB, serta larangan praktik jual beli seragam, buku, dan pungutan tidak sah di luar ketentuan.

Dengan pengawasan ketat, partisipasi publik, dan komitmen dari semua pemangku kepentingan, LSM GARABS optimistis bahwa pendidikan di Bangkalan akan berjalan lebih transparan dan sesuai asas keadilan sosial.


(Anam)

102

Baca Lainnya