Bangkalan | klikku.id — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) GARABS mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten Bangkalan untuk mempertanyakan kelanjutan penyelesaian piutang daerah yang masih belum tertagih dari sejumlah mantan anggota DPRD Bangkalan.
Kunjungan ini dipimpin oleh Wakil Ketua Umum LSM GARABS, Hasan, bersama Ketua Divisi Sosial, Hanif.
“Kami datang untuk menanyakan secara langsung tindak lanjut dari temuan piutang tersebut yang sejak lama sudah tercatat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK. Sayangnya, kami belum dapat bertemu langsung dengan Inspektur yang saat ini juga menjabat sebagai Plt Sekda,” ujar Hasan kepada wartawan usai mendatangi namun masih gagal berjumpa pangsung dengan isnpektur.
Hanif menambahkan bahwa sudah saatnya Bangkalan melakukan pembenahan secara serius, terutama dalam hal penyelesaian temuan-temuan BPK yang bersifat menahun.
“Ini bukan masalah baru. Seharusnya sudah bisa diselesaikan sesuai dengan aturan yang berlaku. Jangan sampai publik menganggap ada pembiaran, walau masih sayang kami belum dijumpai oleh bapak inspektur. Sebab konon info yang kami terima dari pak Sekwan Rudi angkanya hingga milyaran rupiah,” tegas Hanif.
LSM GARABS berkomitmen untuk terus mengawal proses penyelesaian piutang tersebut demi tegaknya akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
(Anam)
