Kasuistika Peristiwa

Rabu, 30 Juli 2025 - 15:22 WIB

9 bulan yang lalu

logo

Setengah Juta Batang Rokok Ilegal Disikat Satpol PP Surabaya dalam Sehari

Surabaya | klikku.id – Peredaran rokok ilegal di Kota Pahlawan kembali mendapat pukulan telak. Dalam operasi gabungan pada Selasa (29/7), Satpol PP Kota Surabaya bersama Bea Cukai Sidoarjo, Kejaksaan Negeri Surabaya, Gartap III, dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak menyita 500 ribu batang rokok tanpa cukai di tiga lokasi berbeda.

Kepala Satpol PP Surabaya Achmad Zaini mengatakan operasi itu dibagi dalam dua tim. “Lokasi pertama di Kecamatan Asemrowo berawal dari aduan warga, sementara di Kecamatan Tandes kami mendapat informasi dari petugas soal indikasi penjualan rokok ilegal,” jelasnya, Rabu (30/7/2025).

Dari hasil operasi, ditemukan ratusan ribu batang rokok polos tanpa pita cukai berbagai merek. Gatot Kuncoro, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Sidoarjo, menyebut total barang bukti mencapai Rp750 juta, dengan potensi kerugian negara lebih dari Rp386 juta.

“Semua barang yang diamankan adalah rokok ilegal. Barang bukti langsung dibawa ke Kantor Bea Cukai Sidoarjo untuk diproses sesuai aturan. Nantinya, barang ini akan ditetapkan sebagai milik negara dan dimusnahkan,” tegas Gatot.

Selain penyitaan, tim gabungan juga memintai keterangan kepada pemilik dan penjaga toko terkait asal-usul barang. “Kita selidiki apakah mereka pemilik, karyawan, atau hanya penjaga toko,” tambah Gatot.

Menurutnya, penindakan ini bukan hanya menyasar toko kelontong, tetapi juga menyentuh jalur produksi, pabrik, hingga pemasaran.

“Semua ini demi menegakkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Pelanggaran semacam ini bisa dijerat pidana dan denda,” ujarnya.

Zaini menegaskan, operasi pemberantasan rokok ilegal akan terus digelar secara berkala.

“Kami ingin menekan kerugian negara sekaligus menegakkan hukum. Kami juga menggandeng masyarakat agar aktif melapor jika menemukan peredaran rokok ilegal,” tandasnya.

Masyarakat yang ingin melapor bisa menghubungi Satpol PP Surabaya atau melalui hotline Bravo Bea Cukai 1500225. @Man


 

78

Baca Lainnya