Nasional Pemerintahan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 13:08 WIB

10 bulan yang lalu

logo

Istana Sebut Prabowo Beri Abolisi & Amnesti untuk Persatuan Bangsa

Jakarta | klikku.id – Keputusan berani datang dari Presiden Prabowo Subianto. Di momentum HUT ke-80 Republik Indonesia, ia memberikan abolisi untuk Tom Lembong dan amnesti untuk Hasto Kristiyanto.

Langkah itu, menurut Istana, bukan sekadar kebijakan hukum, melainkan strategi besar untuk merajut persatuan bangsa.

Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro menegaskan, keputusan Presiden Prabowo bertujuan agar seluruh elemen bangsa bisa maju bersama.

“Kebijakan apa pun, termasuk abolisi dan amnesti, dilakukan demi persatuan dan kesatuan. Presiden ingin bangsa ini gotong royong, melangkah maju bersama,” kata Juri di Kantor Presiden, Jumat (1/8/2025).

Menurutnya, Prabowo memandang Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto sebagai kunci mempererat persatuan. Bersamaan dengan itu, sebanyak 1.116 narapidana lain juga mendapat amnesti, sebagai simbol perlakuan adil bagi semua warga negara.

“Dalam peringatan HUT ke-80 RI ini, Presiden memberi kebijakan yang memenuhi kriteria bagi mereka yang berhak. Semua demi keadilan dan persatuan,” jelas Juri.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menambahkan, abolisi untuk Tom Lembong berarti seluruh proses hukum dihentikan. Sedangkan Hasto bersama ribuan napi lain mendapat amnesti setelah melalui verifikasi ketat.

Keputusan ini sebelumnya juga mendapat restu dari DPR RI. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan parlemen menyetujui permohonan Presiden.

Seperti diketahui, Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus korupsi impor gula. Sedangkan Hasto Kristiyanto juga divonis 4,5 tahun karena terbukti menerima suap terkait pergantian antar-waktu Harun Masiku.

Kini, dengan abolisi dan amnesti dari Prabowo, keduanya mendapat kesempatan baru di momen bersejarah negeri ini. R3d


 

62

Baca Lainnya