Malang | klikku.id – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur gencar jalankan program GEMAPATAS (Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas) untuk mencegah konflik lahan.
Kepala Kanwil BPN Jatim Asep Heri menegaskan, pemasangan patok adalah langkah penting agar pemilik tanah mendapat kepastian soal batas, luas, dan status hukum.
“Biasanya sengketa muncul dari batas atau warisan. Patok jadi bukti kuat kepemilikan,” jelas Asep, Kamis (7/8/2025).
BPN Jatim telah memasang 1,4 juta patok di lima kabupaten, yakni Malang, Jombang, Lumajang, Blitar, dan Pamekasan. Mulai September, target dinaikkan jadi 5,4 juta bidang di seluruh Jatim lewat 39 kantor pertanahan.
Asep menekankan, pemasangan patok adalah kewajiban pemilik tanah. Patok bisa dibuat dari bahan apapun, asal sesuai aturan soal panjang, diameter, dan cara tanamnya.
“Harus disepakati tetangga batas, ditunjukkan lokasi tanahnya, lalu ditetapkan BPN,” tegasnya.
Bupati Malang M. Sanusi menyambut baik program GEMAPATAS, karena bisa mengurangi konflik horizontal yang kerap muncul karena tumpang tindih lahan.
“Dengan patok dan sertifikat PTSL, hak milik makin jelas. Kami dukung penuh,” ujarnya. R3d
