Daerah Hiburan

Senin, 18 Agustus 2025 - 09:29 WIB

2 bulan yang lalu

logo

Kampung Sound Horeg Cinandang Mojokerto Terdampak Aturan, Karnaval Agustusan Tetap Digelar

Mojokerto | klikku.id – Semarak karnaval agustusan di Desa Cinandang, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kembali digelar tahun ini.

Namun, pelaku usaha sound horeg di kampung tersebut mengaku terdampak aturan pembatasan penggunaan sound system.

Sukestiawan (41), pemilik SAE Audio Cinandang, menyebut aturan pembatasan sound horeg membuat masyarakat ragu menyewa peralatan mereka.

“Job dengan spek besar jadi tidak bisa. Pendapatan berkurang, modal besar sulit balik,” ujarnya, Minggu (17/8/2025).

Untuk diketahui, modal usaha sound horeg profesional bisa mencapai Rp2,1 miliar per set lengkap. Sementara penyewaan untuk satu event berkisar Rp15 juta–Rp65 juta.

Sukestiawan berharap aturan pembatasan volume 85–120 dB yang tertuang dalam SE Jatim bisa lebih fleksibel agar usaha mereka tetap bertahan.

“Desibel itu bisa diatur. Yang penting aturan dibuat bijaksana agar semua pihak tidak dirugikan,” tambahnya.

Kepala Desa Cinandang, Agus Siswahyudi, menegaskan karnaval agustusan merupakan agenda tahunan desa yang sudah ditetapkan dalam peraturan desa.

“Perputaran ekonomi luar biasa. Tahun lalu pengunjung 6.000–7.000 orang, UMKM sangat terbantu. Pedagang es saja bisa untung Rp4–5 juta sehari,” ungkapnya.

Tercatat ada 350–500 pelaku UMKM ikut berjualan, dengan pengunjung datang dari berbagai daerah, mulai Gresik, Lamongan, Jombang, Sidoarjo, hingga Malang dan Pasuruan.

Meski ada aturan pembatasan sound horeg, Pemdes Cinandang memastikan karnaval agustusan tetap digelar pada 6–7 September 2025.

“Kami sudah rapat dengan Forkopimca dan kepolisian. Harapannya event berjalan lancar, sesuai aturan, tapi tidak terlalu kaku,” ujar Agus.

Ia menambahkan, kegiatan serupa tahun lalu berlangsung aman tanpa catatan negatif, dan diharapkan tahun ini kembali sukses. R3d