Nasional Pemerintahan Teknologi IT

Rabu, 27 Agustus 2025 - 07:29 WIB

9 bulan yang lalu

logo

Pemerintah Susun Regulasi AI Nasional, Etika dan Keamanan Jadi Prioritas Utama

Surabaya| klikku.id – Kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) kian tak terelakkan masuk dalam berbagai sektor kehidupan.

Menyadari dampak besar sekaligus risikonya, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), kini tengah merumuskan regulasi khusus untuk mengatur adopsi AI di Indonesia. Fokus utama yang dikebut lebih dulu adalah soal etika dan keamanan.

“Regulasi pertama yang kita segerakan adalah terkait etika dan keamanan. Untuk pengaturan industri akan menyusul berikutnya,” tegas Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Selasa (26/8/2025).

Sebagai fondasi, Kemkomdigi menyiapkan Buku Putih Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Nasional. Dokumen ini disebut bakal menjadi pijakan dalam menentukan arah kebijakan pengembangan sekaligus tata kelola pemanfaatan AI di tanah air.

Saat ini, draft Buku Putih tersebut sedang melalui tahap uji publik. Semula hanya dibuka hingga 22 Agustus. Namun akhirnya diperpanjang hingga 29 Agustus 2025 untuk memberi ruang lebih luas bagi masyarakat menyampaikan masukan.

“Jadi masih ada tiga hari lagi untuk publik bisa ikut memberikan pandangan. Masukan juga datang dari berbagai kementerian/lembaga. Semuanya akan kami rangkum sebelum dibawa ke Setneg dan Kemhum,” lanjut Meutya.

Proses penyusunan Buku Putih ini melibatkan 40 kementerian/lembaga dengan dukungan 443 orang dari berbagai latar belakang. Mulai pemerintah, akademisi, pelaku industri, komunitas masyarakat, hingga media.

Tujuan utamanya, menurut Meutya, adalah menciptakan ekosistem AI yang inklusif, berkelanjutan, dan bertanggung jawab. Tidak hanya sekadar memacu percepatan teknologi, tapi juga memastikan perlindungan masyarakat dari risiko penyalahgunaan.

Pemerintah pun melengkapi dengan penyusunan Konsep Pedoman Etika Kecerdasan Artifisial. Pedoman ini memperkuat aturan etika yang sebelumnya sudah diatur lewat Surat Edaran Menkominfo Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika AI.

Dengan langkah tersebut, Indonesia diharapkan mampu menyongsong era digital dengan AI sebagai motor penggerak baru, namun tetap berpijak pada prinsip keamanan, tanggung jawab, dan nilai-nilai etika. R3d


 

96

Baca Lainnya