Kerjasama Nasional Peristiwa

Selasa, 23 September 2025 - 12:49 WIB

7 bulan yang lalu

logo

Baznas & BPJS Ketenagakerjaan Beri Perlindungan Sosial Bagi Pekerja Rentan

Jakarta | klikku.id –  Jutaan pekerja rentan di Indonesia kini punya harapan baru. Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI dan BPJS Ketenagakerjaan, resmi memperkuat kerja sama untuk memberi perlindungan sosial bagi mereka yang tidak memiliki jaminan ketika sakit maupun kehilangan penghasilan.

Deputi I Baznas RI M. Arifin Purwakananta menegaskan, inisiatif ini berangkat dari keprihatinan terhadap jutaan pekerja yang setiap hari berjibaku tanpa kepastian.

“Sejak 2018 kami bersama BPJS Ketenagakerjaan ingin hadir untuk mereka. Kalau musim hujan tidak ada penghasilan, kalau sakit dan cedera tidak ada yang menanggung. Alhamdulillah, kerja sama ini terus berlanjut dan sudah memberi manfaat nyata,” ujar Arifin, Selasa (23/9).

Pandemi Covid-19, lanjutnya, menjadi bukti nyata betapa kelompok pekerja rentan adalah pihak yang paling terdampak. Karena itu, perlindungan sosial tidak bisa ditanggung satu lembaga saja, melainkan butuh kolaborasi dan partisipasi publik melalui zakat, infak, dan sedekah.

Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Eko Nugriyanto menambahkan, dari total 144 juta angkatan kerja Indonesia, sekitar 60 juta merupakan pekerja informal. Jumlah itu dinilai sangat rentan karena penghasilan kecil dan tidak cukup untuk membayar iuran mandiri.

“Dari 9,9 juta peserta pekerja bukan penerima upah, manfaat perlindungan sudah mencapai lebih dari Rp1,3 triliun. Bahkan lebih dari 1.800 anak pekerja rentan sudah menerima beasiswa agar tetap bisa sekolah,” jelas Eko.

Ke depan, Baznas dan BPJS Ketenagakerjaan menargetkan 2 juta pekerja rentan bisa segera terlindungi. Jumlah tersebut setara 10 persen dari total 27 juta pekerja rentan yang hingga kini belum memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Harapan kami, sinergi dengan Baznas bisa semakin luas sehingga lebih banyak pihak ikut terlibat,” kata Eko. R3D


 

88

Baca Lainnya