Pemerintahan

Jumat, 31 Oktober 2025 - 15:28 WIB

2 minggu yang lalu

logo

Pemkot Surabaya Siapkan 13 TPS Khusus Sampah Besar, Warga Dilarang Buang Sembarangan

SURABAYA | klikku.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan larangan keras bagi warga yang membuang sampah sembarangan, terutama barang berukuran besar seperti kasur, sofa, dan lemari bekas.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kini telah menyiapkan 13 titik Tempat Pembuangan Sampah (TPS) khusus untuk menampung jenis sampah non-domestik tersebut.

“Kasur, kursi, lemari, atau sofa itu kami sebut balgiwis. Kalau dimasukkan ke mesin press kompakter, tidak bisa. Karena itu kami sediakan area khusus di sejumlah TPS,” ujar Dedik Irianto, Kepala DLH Surabaya, Jumat (31/10).

TPS yang disiapkan antara lain berada di Bratang, Kendangsari, Tenggilis Mejoyo, Peneleh, Bukit Barisan, Bratang Lapangan, Wisma Permai, Dharmahusada Indah, Mojoarum, Bulak Banteng Timur, Kedunganyar, Benteng, dan Krembangan Barat.

Dedik menambahkan, hampir seluruh kecamatan di Surabaya kini memiliki fasilitas pembuangan balgiwis. Dari 191 TPS dan TPS 3R yang ada, sebagian besar sudah dilengkapi area pemilahan untuk menampung sampah besar.

Namun, meski fasilitas tersedia, masih banyak warga yang membuang barang besar sembarangan, terutama setelah kerja bakti. “Kadang ada tumpukan hasil kerja bakti, lalu sekalian dibuang barang bekasnya ke situ,” ungkap Dedik.

Untuk menertibkan hal ini, DLH bersama Polrestabes Surabaya rutin menggelar operasi yustisi terhadap pelanggar. Bagi warga yang tertangkap membuang sampah sembarangan, ancamannya tidak main-main. Yakni denda mulai Rp75 ribu hingga Rp50 juta, atau kurungan maksimal tiga bulan.

Dedik menegaskan, sanksi diberikan secara progresif sesuai data di aplikasi pengawasan milik Pemkot. “Kalau sudah pelanggaran kedua, dendanya bisa lebih besar. Apalagi kalau sampahnya berukuran besar seperti kasur,” jelasnya.

Ia berharap kesadaran masyarakat meningkat untuk menjaga kebersihan kota. “Pemerintah sudah siapkan TPS dan semua fasilitasnya. Jadi, jangan buang sampah sembarangan—apalagi di saluran air,” tegasnya. In.Jo3.nwsia