Kasuistika Nasional

Rabu, 5 November 2025 - 09:28 WIB

21 jam yang lalu

logo

KPK Prihatin, Abdul Wahid Jadi Gubernur Riau Keempat yang Terseret Kasus Korupsi

JAKARTA | klikku.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan keprihatinan mendalam atas kasus dugaan korupsi yang menjerat Abdul Wahid, Gubernur Riau. Ia menjadi gubernur keempat di provinsi tersebut yang terseret kasus korupsi.

“Kami menyampaikan keprihatinan,” ujar Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (4/11/2025).

Budi menegaskan, kondisi ini menunjukkan perlunya pembenahan serius tata kelola pemerintahan di Riau. KPK, kata dia, selama ini sudah melakukan pendampingan, pengawasan, serta supervisi untuk mengidentifikasi sektor-sektor yang berisiko tinggi terhadap tindak pidana korupsi.

“Kami juga memberikan rekomendasi perbaikan kepada pemerintah daerah dan melakukan pengukuran melalui Survei Penilaian Integritas,” tambahnya.

Survei tersebut melibatkan masyarakat pengguna layanan publik dan para ahli, guna memetakan titik rawan korupsi dalam pelayanan pemerintahan daerah.

Sebagai catatan, Riau menjadi satu-satunya provinsi di Indonesia yang empat kali berturut-turut kepala daerahnya tersangkut kasus korupsi yang ditangani KPK.

Gubernur pertama yang terjerat adalah Saleh Djasit dalam kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran. Disusul Rusli Zainal, yang tersangkut korupsi penyelenggaraan PON Riau dan penyalahgunaan wewenang dalam izin hutan tanaman. Kemudian Annas Maamun, yang terjerat kasus alih fungsi lahan.

Kini, giliran Abdul Wahid yang dibawa KPK dalam operasi penindakan, Senin (3/11/2025). Meski demikian, lembaga antirasuah itu belum mengumumkan status hukumnya apakah sudah menjadi tersangka atau masih dalam tahap pemeriksaan awal.

“Kami masih bekerja sesuai prosedur hukum yang berlaku,” kata Budi menegaskan. R3d