Daerah

Sabtu, 3 Januari 2026 - 06:44 WIB

4 bulan yang lalu

logo

dok foto klikku.id

dok foto klikku.id

APPM Lerpak Datangi PLN Bangkalan, Suarakan Listrik yang Belum Merdeka dari Keluhan

Bangkalanklikku.id — Listrik semestinya menjadi cahaya yang menghadirkan kenyamanan, bukan sumber kegelisahan. Atas dasar itulah, Aliansi Pemuda Peduli Masyarakat (APPM) Desa Lerpak mendatangi kantor PLN Kabupaten Bangkalan, Kamis (2/1/2026), untuk menyampaikan langsung berbagai keluhan warga terkait pelayanan kelistrikan yang dinilai belum berpihak sepenuhnya kepada masyarakat.

Audiensi yang berlangsung secara dialogis tersebut menjadi ruang terbuka bagi pemuda untuk menyuarakan keresahan yang selama ini dipendam warga.

Mulai dari dugaan pungutan liar, pemadaman listrik tanpa pemberitahuan, hingga sikap dan etika pelayanan oknum petugas di lapangan menjadi pokok aduan yang disampaikan APPM sebagai representasi suara masyarakat Desa Lerpak.

Pertemuan itu diterima langsung oleh Kepala PLN ULP Bangkalan, Yassir, yang menyatakan kesiapan PLN untuk mendengar dan menindaklanjuti setiap aspirasi yang disampaikan.

Dalam audiensi tersebut, PLN Bangkalan menyampaikan sejumlah komitmen, di antaranya melakukan evaluasi internal, menelusuri dugaan pelanggaran prosedur, serta meningkatkan transparansi pelayanan, khususnya terkait biaya, prosedur pemasangan, hingga mekanisme pemadaman dan pemulihan listrik.

PLN juga membuka ruang komunikasi lanjutan dengan APPM dan masyarakat, sembari mendorong agar setiap aduan disampaikan melalui kanal resmi PLN sebagai penguatan administrasi dan dasar tindak lanjut.

Selain itu, pihak PLN berjanji akan melakukan edukasi dan sosialisasi pemanfaatan aplikasi PLN Mobile agar masyarakat memiliki akses pengaduan dan informasi kelistrikan yang cepat, terintegrasi, dan transparan.

Sementara itu, Hoirullah Ketua APPM menegaskan bahwa audiensi ini bukanlah akhir, melainkan awal pengawalan. Organisasi kepemudaan tersebut menyatakan siap menempuh jalur pengaduan resmi kepada instansi pengawas maupun aparat penegak hukum, apabila tidak terdapat tindak lanjut nyata dari hasil pertemuan tersebut.

“Audiensi ini bukan untuk mencari musuh, melainkan untuk mencari keadilan dan kepastian pelayanan bagi masyarakat. Kami ingin PLN bekerja profesional, transparan, dan sesuai aturan hukum. Jika ke depan tidak ada perubahan nyata, APPM tidak akan ragu melanjutkan pengawalan ke tingkat yang lebih tinggi,” tegas Ketua APPM.

Ia juga menekankan peran strategis pemuda sebagai kontrol sosial dalam menjaga kualitas pelayanan publik. Menurutnya, ketika layanan dasar seperti listrik bermasalah, maka pemuda tidak boleh diam.

“Listrik adalah kebutuhan dasar masyarakat. Ketika pelayanan publik bermasalah, pemuda wajib bersuara. APPM akan tetap berdiri di barisan masyarakat kecil,” pungkasnya.

APPM berharap, hasil audiensi ini tidak berhenti sebagai agenda seremonial belaka, melainkan benar-benar diwujudkan dalam langkah konkret. Bagi warga Lerpak, listrik bukan sekadar aliran daya, tetapi hak dasar yang harus dilayani secara adil, bersih, transparan, dan manusiawi.

(Anam)

245

Baca Lainnya