Daerah

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:11 WIB

4 bulan yang lalu

logo

Foto : ist dok klikku.id

Foto : ist dok klikku.id

Dana PIP di SMAN Blega Bangkalan Antara Harapan Siswa Kurang Mampu dan Isu Pengembalian Dana Rp 500 Ribu

Bangkalan | klikku.id – Program Indonesia Pintar (PIP) sejatinya menjadi bantalan harapan bagi siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bertahan di bangku pendidikan. Namun, di balik semangat program nasional tersebut, muncul kegelisahan yang perlu dijernihkan. Kali ini, sorotan mengarah ke SMAN Blega, Kabupaten Bangkalan.

Berangkat dari informasi masyarakat, jurnalis Bangkalan Anam melakukan penelusuran awal dengan meminta klarifikasi langsung kepada Kepala SMAN Blega, Nur Fatihah, S.Pd, M.Pd, terkait mekanisme penyaluran dan pemanfaatan dana PIP oleh siswa.

Dalam komunikasi tertulis pada Rabu (11/2/2026), Anam menanyakan dua hal krusial jumlah penerima PIP di SMAN Blega serta apakah penggunaan dana PIP sepenuhnya berada di tangan siswa tanpa intervensi pihak sekolah.

Menanggapi hal itu, Kepala Sekolah menyampaikan bahwa dirinya tidak hafal jumlah penerima secara detail karena data berada di sekolah. Namun, ia menegaskan satu poin penting. “Saya tidak pernah memberi komando apa pun. Saya hanya memerintahkan PIP tersebut harus diambil langsung oleh siswa,” ujar Nur Fatihah.

Persoalan menjadi sensitif ketika beredar informasi bahwa setelah pencairan dana PIP yang nilainya sekitar Rp1,8 juta per siswa sebagian dana disebut-sebut diserahkan kembali kepada wali kelas. Dana itu diduga digunakan untuk pembelian LKS dan sumbangan lain, sementara siswa hanya menerima kembali sekitar Rp500 ribu.

Menjawab isu tersebut, Kepala SMAN Blega menyatakan bahwa tidak ada paksaan dari pihak sekolah. “Biasanya anak menabung atas inisiatif sendiri dan tidak ada paksaan dari siapa pun. Kalau tidak ditabung, ya anak pegang sendiri. Ada juga yang orang tuanya ikut ke bank bersama anaknya,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan akan melakukan kroscek pada wali kelas untuk memastikan kebenaran informasi yang berkembang.

Di titik inilah dimensi human interest menjadi penting. Bagi sebagian siswa dari keluarga prasejahtera, dana PIP bukan sekadar angka, melainkan biaya makan, ongkos transportasi, hingga kebutuhan seragam. Dalam relasi kuasa di sekolah, “inisiatif menabung” sering kali berada di wilayah abu-abu: antara kesadaran pribadi dan tekanan sosial yang tak selalu terucap.

Minimnya pemahaman siswa dan orang tua tentang hak penuh penerima PIP berpotensi melahirkan praktik-praktik yang menyimpang dari tujuan awal program, meskipun tanpa komando formal.

Anam menutup klarifikasinya dengan penekanan etis, bahwa pengawasan publik dilakukan bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan program pemerintah berjalan ideal dan bermartabat.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa transparansi, literasi hak penerima, serta pengawasan berlapis sangat diperlukan agar PIP benar-benar menjadi alat pemutus rantai kemiskinan pendidikan bukan sekadar formalitas administratif.

Publik kini menunggu hasil kroscek internal sekolah. Sebab, bagi siswa-siswa kecil di Blega, kejujuran sistem pendidikan adalah fondasi masa depan mereka.

230

Baca Lainnya