Daerah Kasuistika TNI

Selasa, 14 April 2026 - 18:48 WIB

1 hari yang lalu

logo

Dua Siswa SMPN 33 Gresik Jadi Korban Dugaan Peluru Nyasar, Keluarga Lapor Polisi Militer dan Datangi DPRD Jatim

GRESIK | klikku.id Dua siswa SMPN 33 Gresik menjadi korban dugaan peluru nyasar saat kegiatan sosialisasi sekolah lanjutan pada Rabu (17/12/2025).

Kedua pelajar masing-masing berinisial DFH (14) dan ROH (15) mengalami luka serius akibat proyektil yang diduga berasal dari latihan tembak militer.

Peristiwa terjadi ketika para siswa mengikuti kegiatan di musholla sekolah. Tiba-tiba terdengar suara benturan keras, dan kedua siswa tersebut diketahui mengalami luka. Pihak sekolah segera membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis darurat.

Berdasarkan keterangan keluarga, hasil pemeriksaan rontgen menunjukkan adanya proyektil yang bersarang di tubuh korban. Peluru tersebut kemudian berhasil dikeluarkan melalui tindakan operasi.

Merasa belum mendapatkan kejelasan, ibu salah satu korban mendatangi Kantor DPRD Jawa Timur dan diterima Komisi C. Dalam pertemuan tersebut, keluarga ditemui Ketua Komisi C Adam Rusydi serta Toni selaku perwakilan PKPA.

Keluarga berharap ada atensi dan pengawasan terhadap penanganan kasus tersebut agar hak-hak korban benar-benar terpenuhi, termasuk jaminan pemulihan jangka panjang.

Dalam proses awal pascakejadian, keluarga menyebut seorang perwira yang memperkenalkan diri sebagai Sutaji menemui mereka dan menyampaikan permohonan maaf.

Ia mengakui adanya latihan tembak yang berlangsung di Lapangan Tembak Bumi Marinir Karangpilang, Surabaya, pada waktu yang sama.

Latihan tersebut disebut melibatkan sejumlah satuan, di antaranya Zeni, Angmor, POM, dan Taifib.

Menurut keluarga, perwakilan kesatuan menyatakan siap menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan menjamin seluruh biaya pengobatan hingga tuntas.

Namun, keluarga juga mengaku sempat diminta untuk tidak melaporkan kejadian tersebut serta tidak menyebarluaskan informasi.

Keluarga juga mengungkap adanya kendala saat proses perawatan. Operasi terhadap DFH yang dijadwalkan pukul 20.00 WIB disebut sempat tertunda karena adanya perdebatan terkait fasilitas kamar perawatan.

Seorang dokter yang disebut sebagai perwakilan kesatuan mempertanyakan penggunaan kamar VIP. Situasi tersebut, menurut keluarga, berdampak pada tertundanya tindakan operasi hingga beberapa jam.

Pascaoperasi, keluarga mengaku didatangi seorang perwira yang meminta agar proyektil yang telah dikeluarkan segera diserahkan kepada pihak kesatuan.

Permintaan tersebut ditolak karena keluarga menilai proyektil itu merupakan barang bukti yang semestinya diamankan melalui mekanisme hukum.

“Kami keberatan karena itu barang bukti. Tapi justru kami mendapat tekanan dengan nada tinggi,” ungkap pihak keluarga.

Upaya mediasi dilakukan pada Januari 2026. Namun keluarga menilai belum ada kejelasan mengenai tanggung jawab jangka panjang, termasuk pemulihan trauma psikologis dan jaminan masa depan korban.

Dalam pertemuan tersebut, keluarga mengajukan sejumlah poin, di antaranya evaluasi lokasi latihan tembak, tanggung jawab penuh atas korban, serta jaminan keberlanjutan pendidikan dan kesehatan anak. Namun, menurut keluarga, tidak ada jawaban konkret.

“Yang kami dapat justru pernyataan yang menyakitkan, seolah-olah persoalan ini hanya soal uang,” ujar perwakilan keluarga.

Keluarga akhirnya melaporkan kasus ini ke Polisi Militer Koarmada V Surabaya pada 5 Februari 2026.

Dalam proses pengaduan, keluarga kembali mengaku mengalami perlakuan yang dinilai kurang empatik. Salah satu oknum disebut mempertanyakan motif laporan dan menyinggung kondisi psikologis korban secara tidak pantas. Proses administrasi laporan disebut berlangsung hampir seharian.

Pada mediasi lanjutan Februari 2026, keluarga mengajukan enam poin kesepakatan, termasuk permintaan maaf resmi, tanggung jawab penuh atas biaya medis dan pemulihan psikologis, serta jaminan masa depan korban.

Namun, menurut keluarga, pihak kesatuan mengajukan draft perjanjian berbeda, salah satunya memuat kewajiban orang tua korban untuk meminta maaf kepada pejabat militer dan membuat video klarifikasi. Poin tersebut ditolak keras.

“Kami tidak bisa menerima jika korban justru diminta meminta maaf,” tegas pihak keluarga.

Pada April 2026, pihak kesatuan kembali menawarkan santunan kepada keluarga korban. Tawaran tersebut ditolak.

Orang tua korban, Dewi Murniati, menegaskan bahwa keluarga tidak sekadar membutuhkan bantuan dana, melainkan komitmen menyeluruh terhadap pemulihan fisik dan psikologis anak, termasuk kemungkinan operasi lanjutan apabila diperlukan.

“Kami tidak ingin kejadian ini dipelintir. Yang utama adalah masa depan anak kami,” ujarnya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak kesatuan terkait kronologi lengkap latihan tembak maupun hasil investigasi internal atas insiden tersebut. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi guna keberimbangan informasi. Rigi


 

28

Baca Lainnya