BANGKALAN | klikku.id — Kunjungan kerja Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) ke Kabupaten Bangkalan menegaskan bahwa program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tidak boleh bergeser dari tujuan utamanya sebagai bantuan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Dalam kunjungan tersebut, Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan bahwa program BSPS di Bangkalan harus berjalan tepat sasaran, bebas pungutan, dan memberi dampak langsung terhadap ekonomi masyarakat.
Sebagaimana dilansir ANTARA, Maruarar menyebut pemerintah pusat memberikan perhatian serius terhadap pelaksanaan BSPS di Madura, termasuk Kabupaten Bangkalan, karena masih tingginya kebutuhan rumah layak huni di wilayah tersebut.
“Program ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat sekaligus mendorong pemerataan pembangunan perumahan di daerah,” ujar Maruarar saat meninjau usulan program BSPS di Bangkalan, sebagaimana dikutip ANTARA.
Ia menegaskan, BSPS tidak hanya diposisikan sebagai program bedah rumah, tetapi juga sebagai instrumen penggerak ekonomi masyarakat di tingkat lokal.
“Karena, perumahan bisa menjadi motor penggerak ekonomi daerah maupun nasional,” lanjutnya dalam lansiran ANTARA.
Menurut dia, program BSPS akan memberi dampak berantai terhadap perputaran ekonomi masyarakat, mulai dari toko bangunan, tenaga tukang, jasa angkut, hingga pelaku usaha kecil di desa.
Selain menekankan aspek manfaat ekonomi, Menteri PKP juga menegaskan bahwa pelaksanaan BSPS tidak boleh menyimpang dari aturan dan harus dijalankan secara profesional.
Sebagaimana dikutip Kontan, Maruarar menyatakan program BSPS merupakan bantuan negara yang harus benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak tanpa potongan dalam bentuk apa pun.
“Ini adalah program BSPS, dari rumah tidak layak huni menjadi layak huni dan saya berterima kasih kepada tim karena sudah mengusulkan rumah yang tepat sasaran dan untuk kerjanya secara profesional sesuai dengan gambar dan tidak ada pungutan apapun,” ujar Maruarar sebagaimana dilansir Kontan.
Ia kembali menegaskan bahwa dana BSPS berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sehingga tidak boleh ada pungutan ataupun pemotongan yang membebani masyarakat penerima bantuan.
“Program BSPS ini bermanfaat khusus untuk rakyat, sehingga tidak ada pungutan apapun karena berasal dari APBN jadi mari dikawal dengan baik,” tegasnya.
Kementerian PKP juga memastikan kunjungan ke Bangkalan tidak hanya bersifat seremonial, tetapi sekaligus untuk melihat langsung kualitas hunian serta memastikan manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat.
Dalam keterangan resmi Kementerian PKP, Maruarar menyebut kualitas dasar hunian di lokasi yang dikunjungi cukup baik, namun tetap harus ditingkatkan.
“Kualitas bangunan, ketersediaan air, dan kondisi jalan di sini sudah cukup bagus. Ini harus dipertahankan dan ditingkatkan,” ujarnya sebagaimana dirilis laman resmi Kementerian PKP.
Selain itu, Menteri PKP juga menegaskan bahwa negara harus hadir lebih cepat dalam menjawab kebutuhan dasar masyarakat, khususnya di sektor perumahan.
“Negara tidak boleh kalah dengan rentenir, harus lebih cepat, lebih mudah dan lebih murah,” kata Maruarar dalam keterangan resmi kementerian.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak yang turut mendampingi kunjungan tersebut menyatakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur siap mendukung tindak lanjut program BSPS di Bangkalan, terutama pada aspek infrastruktur pendukung.
“Kami akan cari solusi untuk ini karena jalan perumahan ini sangat strategis sekali dan untuk anggarannya ada dari APBD dan tentunya kami terus bersinergi dengan Pak Menteri PKP. Intinya kami tindaklanjuti,” ujar Emil sebagaimana dirilis Kementerian PKP.
Kunjungan kerja Kementerian PKP ke Bangkalan menegaskan bahwa program BSPS di daerah tersebut tidak hanya diarahkan sebagai bantuan sosial untuk memperbaiki rumah tidak layak huni, tetapi juga sebagai instrumen pemerataan pembangunan dan penguatan ekonomi masyarakat.
Melalui kunjungan itu, pemerintah pusat menegaskan bahwa BSPS harus dijalankan dengan prinsip tepat sasaran, bebas pungutan, dan berpihak penuh kepada masyarakat berpenghasilan rendah.
#Anam
