BANGKALAN | klikku.id – Kasus kematian Ruly Yunis Setiawati (50), Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Bangkalan, yang jasadnya ditemukan di dalam mobil dinas di area parkir Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, terus menjadi perhatian publik.
Sejumlah pihak mempertanyakan mengapa hingga kini belum ada pernyataan resmi dari Polres Bangkalan, mengingat korban merupakan aparatur sipil negara (ASN) aktif Pemerintah Kabupaten Bangkalan dan kendaraan yang digunakan merupakan mobil dinas berpelat merah Bangkalan.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo menegaskan bahwa kewenangan penyidikan sepenuhnya berada di Polresta Sidoarjo karena lokasi ditemukannya korban berada di wilayah hukum Sidoarjo.
“Kenapa tidak ada statement dari kami? Karena tempat kejadian atau ditemukannya korban berada di Sidoarjo. Sehingga mulai dari proses penyidikan sampai tahapan selanjutnya seluruhnya ditangani oleh Polresta Sidoarjo,” ujar AKBP Wibowo.
Meski demikian, Polres Bangkalan tetap memberikan dukungan kepada penyidik apabila dibutuhkan, terutama dalam memastikan identitas korban, alamat, serta berkoordinasi dengan pihak keluarga yang berada di Bangkalan.
“Memang ada koordinasi dari Polda Jawa Timur kepada kami. Dalam langkah memastikan identitas, alamat, dan keluarga yang ada di Bangkalan, kami membantu. Namun seluruh proses penyidikannya berada di Polresta Sidoarjo,” tegasnya.
Sebelumnya, Ruly Yunis Setiawati ditemukan meninggal dunia di dalam mobil dinas Toyota Kijang Innova berpelat merah yang terparkir di Bandara Internasional Juanda. Kendaraan tersebut diketahui telah berada di lokasi selama beberapa hari sebelum akhirnya ditemukan petugas.
Hingga kini, penyidik Polresta Sidoarjo masih melakukan pendalaman melalui pemeriksaan saksi, rekaman CCTV, serta hasil autopsi dan pemeriksaan forensik untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban. Polisi juga belum mengumumkan adanya tersangka maupun menyampaikan kesimpulan resmi terkait motif kematian tersebut.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan sehingga masyarakat diimbau menunggu hasil resmi dari penyidik dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi.
Reporter: Anam klikku.id
