Daerah Ekonomi Bisnis Kasuistika

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:31 WIB

3 jam yang lalu

logo

Dok Gambar KLIKKU.ID Anam Biro Bangkalan.

Dok Gambar KLIKKU.ID Anam Biro Bangkalan.

Hingga Juni 2026 Kemarin Jumlah Dapur SPPG di Bangkalan Tercatat di DLH Masih Minim yang Patuh Bayar Retribusi Sampah

Bangkalan | klikku.id – Pembayaran retribusi pelayanan persampahan oleh dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bangkalan hingga akhir Juni 2026 masih tergolong minim jika dibandingkan dengan jumlah dapur yang telah beroperasi.

Berdasarkan data operasional SPPG yang telah dipublikasikan sebelumnya, hingga akhir Juni 2026 terdapat sekitar 128 dapur SPPG yang telah beroperasi di Kabupaten Bangkalan. Namun, hasil rekapitulasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangkalan menunjukkan baru sebagian kecil dapur yang tercatat telah memenuhi kewajiban pembayaran retribusi pelayanan persampahan.

Mengenai kondisi tersebut Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas (PSLB3) DLH Bangkalan, Kuspriyanto, S.E., M.M., menjelaskan bahwa data pembayaran berada pada Bendahara Penerimaan DLH karena seluruh setoran dilakukan melalui rekening resmi. “Maaf baru balas, nanti saya koordinasi dengan Bendahara Penerimaan karena sudah melalui rekening Bendahara Penerimaan DLH,” ujarnya.

Setelah dilakukan rekapitulasi, Bendahara Penerimaan DLH Bangkalan, Sudi Eni, menyampaikan bahwa hingga Juni 2026 tercatat 18 dapur MBG telah melakukan pembayaran melalui rekening Bendahara Penerimaan DLH. Selain itu, terdapat tiga transaksi yang sudah masuk ke rekening namun belum dapat diidentifikasi karena tidak mencantumkan nama dapur pada keterangan transfer. “Ada tiga MBG yang setor ke rekening bendahara dan tidak ada keterangan nama MBG-nya,” kata Sudi Eni.

DLH juga mencatat terdapat tiga dapur MBG, yakni MBG Bungsang, MBG Rengrod, dan MBG Martajasah, yang mekanisme pembayaran retribusi sampahnya dilakukan melalui TPS 3R Mlajah.

Dengan demikian, berdasarkan data yang tersedia, jumlah dapur SPPG yang telah teridentifikasi melakukan pembayaran retribusi masih jauh di bawah jumlah dapur yang telah aktif beroperasi di Kabupaten Bangkalan hingga akhir Juni 2026.

Perbedaan antara jumlah dapur yang telah beroperasi dengan jumlah yang tercatat membayar retribusi tersebut menjadi perhatian karena berpotensi memengaruhi realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pelayanan persampahan.

Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari DLH maupun pengelola SPPG mengenai alasan mengapa sebagian besar dapur yang telah beroperasi belum tercatat dalam rekap pembayaran retribusi pelayanan persampahan sampai akhir Juni 2026.

Media ini masih membuka ruang konfirmasi dari pihak-pihak terkait, termasuk pengelola SPPG dan instansi yang membina operasional program Makan Bergizi Gratis, guna memperoleh penjelasan yang utuh mengenai mekanisme dan kepatuhan pembayaran retribusi tersebut.

#Anam KLIKKU.ID Bangkalan

38

Baca Lainnya