SURABAYA | KLIKKU.ID – Materi promosi digital milik Zona Club yang berlokasi di Jalan Kapasari, Surabaya, mendadak menuai sorotan tajam dari berbagai elemen masyarakat. Langkah manajemen tempat hiburan malam tersebut dinilai kebablasan lantaran nekat mengeksploitasi institusi negara demi kepentingan komersial bisnis hiburan.
Dalam poster promosi yang viral di berbagai platform media sosial tersebut, tampak sejumlah perempuan berpose seksi mengenakan pakaian dinas berwarna cokelat yang sangat identik dengan seragam resmi Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Tidak tanggung-tanggung, poster tersebut juga mencantumkan lambang resmi Tribrata Polri, semboyan “Melindungi, Mengayomi, Melayani”, serta logo bertuliskan “Presisi”.
Pihak manajemen Zona Club sendiri langsung berdalih bahwa beredarnya materi promosi kontroversial tersebut murni akibat ulah dan inisiatif mandiri dari oknum karyawannya tanpa adanya persetujuan resmi dari jajaran manajemen puncak.
Menanggapi polemik tersebut, Ketua Perkumpulan Jurnalis Bangkalan (PEJALAN), Syaiful Anam, S.Pd, angkat bicara dan mengecam keras tindakan eksploitasi simbol negara di lingkungan tempat hiburan malam.
“Institusi Polri adalah pilar penegak hukum dan simbol kewibawaan negara yang harus kita jaga bersama marwahnya. Sangat tidak elok dan tidak bisa ditoleransi apabila atribut resmi kepolisian, bahkan sampai mencatut lambang Tribrata dan slogan pelayanan publik, dijadikan alat pemikat atau komoditas promosi di tempat hiburan malam,” ujar Syaiful Anam berang.
Syaiful Anam juga menyatakan dukungannya secara penuh kepada aparat penegak hukum, khususnya Polrestabes Surabaya, untuk mengusut tuntas kasus ini tanpa tebang pilih. Ia menegaskan bahwa dalih “ulah karyawan” tidak boleh serta-merta melepaskan tanggung jawab pihak manajemen.
“Kami dari PEJALAN mendukung penuh langkah tegas kepolisian untuk menegakkan aturan hukum yang berlaku. Siapa pun yang terbukti menyalahgunakan simbol dan atribut negara secara ilegal harus diproses secara pidana agar memberikan efek jera. Manajemen rumah hiburan juga harus dimintai pertanggungjawaban selaku pemilik usaha, tidak bisa hanya mengambinghitamkan staf bawahannya,” tegas pria yang akrab disapa Cak Anam ini menutup wawancara.
Hingga berita ini diturunkan, jajaran kepolisian dilaporkan terus melakukan penyelidikan mendalam atas dugaan pelanggaran penggunaan atribut resmi negara secara ilegal tersebut.
#Rigi KLIKKU.ID
