Ekonomi Bisnis Pelayanan Publik Peristiwa

Selasa, 22 September 2026 - 22:54 WIB

52 menit yang lalu

logo

Dok gambar foto ist KLIKKU.ID Anam Biro BANGKALAN.

Dok gambar foto ist KLIKKU.ID Anam Biro BANGKALAN.

Iuran Rp350 Ribu Setiap Peserta SPPG Pada FGD MBG HMD-GEMAS Dipertanyakan

BANGKALAN | KLIKKU.ID – Rencana Focus Group Discussion (FGD) Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Himpunan Mitra Dapur Generasi Emas (HMD-GEMAS) Kabupaten Bangkalan menjadi perhatian setelah muncul pertanyaan mengenai mekanisme kontribusi kegiatan yang dibebankan kepada mitra dapur.

Berdasarkan surat undangan bernomor 017/HMD-GEMAS/UND/IX/2026 tertanggal 15 September 2026, HMD-GEMAS mengundang mitra dapur MBG se-Kabupaten Bangkalan untuk mengikuti FGD yang dijadwalkan berlangsung Rabu, 23 September 2026 pukul 12.00 WIB di Pendopo Pratanu Kabupaten Bangkalan.

Dalam surat tersebut, forum disebut sebagai wadah untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara mitra dapur MBG dengan Satgas MBG Kabupaten Bangkalan, sekaligus menjadi ruang bertukar informasi, memberikan masukan dan menyamakan langkah dalam pelaksanaan program MBG.

Namun, pada bagian lain surat tercantum ketentuan sumbangan kegiatan sebesar Rp350.000 per SPPG, yang disebut dikumpulkan melalui rekening bendahara kegiatan. Surat juga mencantumkan batas maksimal transfer pada Senin, 21 September 2026.

Ketentuan tersebut kemudian memunculkan pertanyaan dari Hermansyah, S.Pd, yang meminta agar program MBG tidak ditarik pada kepentingan lain, termasuk kepentingan mencari keuntungan.

Dalam keterangannya, Hermansyah menilai program MBG merupakan program pemerintah yang memiliki tujuan sosial dan gizi bagi masyarakat. “MBG tak perlu dipolitisasi,” demikian salah satu penekanan Hermansyah dalam pernyataannya.

Ia menyebut berbagai perbedaan pandangan terhadap program MBG sebagai bagian dari dinamika publik. Namun, menurutnya, persoalan kontribusi kegiatan perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan persepsi berbeda di kalangan mitra.

Hermansyah secara khusus mempertanyakan tujuan dan fungsi pertemuan apabila dalam pelaksanaannya mitra juga diminta membayar iuran. “Tidak apa-apa mitra sudah disuruh bayar iuran, terus apa tujuan dan fungsinya?” tulis Hermansyah.

Ia juga menyampaikan keberatan terhadap pihak yang menginisiasi kegiatan tersebut. Bahkan, Hermansyah menyatakan adanya kekhawatiran bahwa momentum MBG justru dimanfaatkan untuk kepentingan finansial. “Perspektif saya, mencari keuntungan menggunakan momen MBG. Miris,” ujarnya.

Pertanyaan tersebut kemudian ditutup dengan hitungan sederhana mengenai potensi akumulasi dana apabila kontribusi Rp350 ribu dikalikan dengan jumlah SPPG yang menjadi peserta. “350 × SPPG se-Bangkalan = ???????” tulisnya.

Sorotan Hermansyah pada dasarnya berpusat pada dua hal: besaran kontribusi dan kejelasan peruntukannya. Surat undangan HMD-GEMAS memang mencantumkan nominal Rp350 ribu per SPPG, tetapi pada dokumen tersebut tidak dijelaskan secara rinci komponen penggunaan dana, seperti konsumsi, perlengkapan acara, administrasi, dokumentasi maupun kebutuhan lainnya.

Karena itu, pertanyaan mengenai sumber pemasukan dan penggunaan dana kegiatan menjadi bagian yang dapat dijelaskan oleh penyelenggara kepada para mitra.

Sebelumnya, HMD-GEMAS Bangkalan memang telah memperkenalkan diri sebagai wadah komunikasi para mitra dapur MBG. Dalam pemberitaan KLIKKU.ID, Sekretaris HMD-GEMAS H. Subaidi, SE menyebut organisasi tersebut dibentuk untuk menjadi ruang komunikasi dan konsolidasi para mitra.

FGD yang akan digelar juga dirancang melibatkan sejumlah unsur yang berkaitan dengan pelaksanaan MBG, termasuk Satgas MBG dan unsur pemerintah. Dengan demikian, forum tersebut memiliki ruang untuk membahas persoalan teknis maupun dinamika pelaksanaan MBG di Bangkalan.

Pertanyaan mengenai transparansi dalam ekosistem MBG muncul bersamaan dengan berbagai persoalan teknis yang tengah menjadi perhatian di Bangkalan.

Pada September 2026, Satgas MBG Bangkalan menyampaikan bahwa dari 131 dapur MBG, terdapat 44 SPPG yang juru masaknya belum memiliki sertifikat kompetensi berlisensi BNSP. Satgas meminta persyaratan tersebut segera dipenuhi.

Sebelumnya, persoalan operasional juga pernah membuat sejumlah SPPG di Bangkalan ditutup sementara oleh Badan Gizi Nasional (BGN), antara lain berkaitan dengan kelengkapan IPAL, tenaga ahli gizi, kepala SPPG hingga persoalan keamanan pangan.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pembahasan mengenai MBG di tingkat daerah tidak hanya berkaitan dengan distribusi makanan, tetapi juga menyangkut standar operasional, keamanan pangan, tata kelola, koordinasi, pembiayaan dan akuntabilitas.

Dalam konteks itulah FGD HMD-GEMAS menjadi ruang yang strategis untuk menjelaskan berbagai hal yang masih dipertanyakan para mitra.

Termasuk mengenai dasar penetapan kontribusi Rp350 ribu pada setiap peserta dari SPPG, statusnya apakah sumbangan sukarela atau kewajiban peserta, jumlah keseluruhan SPPG yang diminta berkontribusi, serta rincian penggunaan dana tersebut.

Sebagai gambaran, apabila jumlah peserta yang dikenai kontribusi adalah 131 SPPG, maka secara matematis nominalnya mencapai Rp45,85 juta. Namun, angka tersebut bukan angka penerimaan kegiatan yang telah dikonfirmasi, karena jumlah SPPG yang benar-benar membayar serta mekanisme kontribusinya belum dijelaskan dalam surat undangan.

Di sisi lain, kritik Hermansyah mengenai potensi keuntungan juga masih merupakan pandangan atau kekhawatiran pribadi, bukan kesimpulan bahwa penyelenggara telah memperoleh keuntungan. Untuk memastikan hal tersebut, diperlukan penjelasan dari HMD-GEMAS mengenai perencanaan, penerimaan dan penggunaan dana kegiatan.

Dengan agenda yang membawa nama program MBG, transparansi menjadi bagian penting agar forum tersebut tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial.

Kejelasan mengenai tujuan forum, pihak yang terlibat, sumber pembiayaan, besaran kontribusi serta laporan penggunaan dana dapat menjadi informasi yang dibutuhkan para mitra sekaligus publik.

Apalagi, surat undangan menyebut kegiatan tersebut sebagai forum untuk bertukar informasi, memberikan masukan dan menyamakan langkah dalam pelaksanaan MBG di Kabupaten Bangkalan.

Ditengah dinamika pelaksanaan program yang terus berkembang, FGD tersebut pada akhirnya bukan hanya menjadi ruang konsolidasi internal mitra dapur. Forum itu juga dapat menjadi kesempatan bagi penyelenggara untuk memberikan penjelasan atas pertanyaan yang mulai muncul mengenai mekanisme kontribusi kegiatan.

Hingga berita ini disusun, pernyataan Hermansyah tersebut menjadi kritik yang perlu dijawab secara terbuka oleh pihak HMD-GEMAS, terutama terkait dasar penetapan Rp350 ribu per SPPG dan penggunaan dana tersebut.

#ANAM KLIKKU.ID

47

Baca Lainnya