BANGKALAN | KLIKKU.ID – Himpunan Mitra Dapur (HMD) GEMAS DPC Kabupaten Bangkalan mendorong penguatan sinergi antara mitra dapur, pemerintah daerah dan Badan Gizi Nasional (BGN) dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hal tersebut disampaikan Ketua HMD GEMAS DPC Kabupaten Bangkalan, H Nur Hasan S.Pd., M.Si., usai mengikuti Forum Group Discussion (FGD) yang digelar di Aula Pendopo Pratanu, Pemkab Bangkalan, Rabu (23/9/2026) siang.
Menurut Nur Hasan, pertemuan tersebut menjadi ruang penting untuk membangun komunikasi dan sinkronisasi antarpihak yang terlibat dalam pelaksanaan program MBG, khususnya dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang selama ini dikeluhkan para mitra dapur.
“Kegiatan hari ini dalam rangka membangun sinergi antara mitra dapur, kemudian pemerintah dan BGN. BGN dalam hal ini diwakili KPTU. Kalau tidak ada sinergi, tidak pernah ada sinkronisasi,” ujarnya.
Ia menilai dialog yang berlangsung dalam FGD tersebut memberikan ruang bagi para mitra dapur untuk menyampaikan persoalan secara langsung sekaligus memperoleh penjelasan dari pihak yang memiliki kewenangan.
Nur Hasan juga mengapresiasi keterbukaan Satgas MBG yang dalam kesempatan tersebut memberikan jalur komunikasi apabila terjadi kebuntuan antara mitra atau SPPG dengan pihak-pihak terkait dalam pelaksanaan program.
“Ketika tadi sudah dialog, Pak Bambang selaku Kepala Satgas memberikan nomornya. Jika terjadi kebuntuan komunikasi antara mitra atau SPPG dengan pihak terkait, Pak Bambang yang menjelaskan. Ini informasi baik,” katanya.
Ia berharap pola komunikasi dan sinergi yang telah terbangun melalui forum tersebut tidak berhenti pada kegiatan FGD, tetapi terus dilanjutkan sehingga persoalan di lapangan dapat dimitigasi secara cepat.
“Teman-teman tidak merasa rugi. Pertemuan kali ini sangat luar biasa karena memberikan solusi terhadap problem-problem yang selama ini dikeluhkan oleh dapur,” tuturnya.
Sebagai tindak lanjut, HMD GEMAS DPC Kabupaten Bangkalan akan membentuk struktur organisasi sekaligus melengkapi pembagian tugas hingga tingkat kecamatan.
Nur Hasan menjelaskan, keberadaan koordinator di setiap wilayah diharapkan dapat mempercepat penyampaian informasi dan mitigasi apabila muncul persoalan yang membutuhkan penanganan segera.
“Langkah selanjutnya kami akan membentuk grup, melengkapi struktur organisasi dan membuat job khusus sampai tingkat kecamatan. Akan ada koordinator-koordinator sehingga cepat melakukan mitigasi apabila ada hal-hal yang dianggap krusial untuk kita lakukan perbaikan,” jelasnya.
Menurutnya, mekanisme tersebut penting agar komunikasi antara mitra dapur dan pihak terkait tidak selalu menunggu persoalan berkembang menjadi lebih besar.
Dalam kesempatan tersebut, Nur Hasan juga memberikan penjelasan mengenai adanya pembahasan terkait angka Rp350 ribu yang dipersoalkan sejumlah pihak.
Ia menegaskan, angka tersebut bukan merupakan pungutan wajib kepada anggota HMD GEMAS, melainkan sumbangan sukarela yang dimaksudkan untuk mendukung kegiatan organisasi.
“Terkait sumbangan sukarela, yang Rp350 ribu ini sebenarnya hanya untuk mendukung kegiatan. Kami tidak mewajibkan. Sifatnya sukarela. Teman-teman yang siap menyumbang, silakan. Yang tidak menyumbang juga tidak ada masalah,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa apabila dalam pelaksanaan kegiatan terdapat kebutuhan yang belum terpenuhi, sejumlah pengurus siap membantu menalangi kebutuhan tersebut.
“Pak Anto, Pak Subaidi, Pak Sodik, ini sudah siap untuk menalangi segala sesuatu yang dianggap kurang,” ujarnya.
Sementara itu, pembahasan lain dalam FGD berkaitan dengan kewajiban pengelolaan dan retribusi sampah bagi dapur SPPG.
Nur Hasan menyebut persoalan tersebut bersifat kasuistik karena kondisi pengelolaan sampah pada masing-masing dapur tidak seluruhnya sama.
“Masalah sampah ini kasuistik. Contohnya di dapur saya di Desa Campor, Kecamatan Arosbaya, kami sudah membayar kepada pihak ketiga yang memang bergerak di bidang sampah di tingkat kecamatan,” jelasnya.
Menurut dia, apabila mitra dapur telah membayar jasa pengelolaan sampah kepada pihak ketiga, diperlukan kejelasan mengenai mekanisme penyetoran dan pemenuhan kewajiban retribusi kepada pemerintah daerah.
“Ketika kita sudah bayar kepada pihak ketiga, mestinya pihak ketiga ini menanyakan apakah sudah menyetorkan kepada kabupaten,” katanya.
Ia menambahkan, mekanisme pengelolaan sampah di sejumlah kecamatan bisa berbeda. Karena itu, menurutnya, persoalan tersebut perlu dilihat berdasarkan kondisi masing-masing wilayah dan mekanisme yang telah berjalan.
Nur Hasan memastikan bahwa pihaknya akan turut mendorong para mitra dapur agar memenuhi kewajiban sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau di kami, di Desa Campor, ketika ada pernyataan dari pihak terkait, kami sudah melakukan kewajiban tersebut,” ujarnya.
HMD GEMAS, lanjutnya, juga akan membantu mengingatkan dan menyadarkan para pengelola dapur mengenai kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi dalam pelaksanaan program MBG.
“Kami di HMD juga akan membantu mengingatkan dan menyadarkan dapur untuk membayar kewajiban-kewajibannya,” pungkas Nur Hasan.
#Anam KLIKKU.ID
