SURABAYA | klikku.id – Generasi Z dinilai memiliki peran penting dalam memperluas literasi ekonomi dan keuangan syariah.
Kedekatan dengan teknologi dan media sosial membuat Gen Z dinilai dapat menjadi penggerak edukasi ekonomi syariah melalui konten digital yang lebih kreatif dan mudah dipahami.
Hal itu mengemuka dalam Festival Ekonomi Syariah Regional Jawa (FESyar) 2026 di Grand City Surabaya. Mengangkat tema “Menggerakkan Literasi Ekonomi Syariah melalui Ruang Digital”, kegiatan tersebut mendorong pemanfaatan platform digital untuk memperluas pemahaman masyarakat.
Dr. Anisa Fadilah Zustika, S.E., M.E., mengatakan peningkatan literasi masih menjadi tantangan dalam pengembangan ekonomi syariah. Sebagian masyarakat belum memahami karakteristik produk, akad maupun layanan keuangan syariah secara utuh.
“Yang pertama adalah terkait tingkat literasinya. Bagaimana kita meningkatkan literasi masyarakat, khususnya literasi keuangan syariah,” ujarnya.
Menurutnya, edukasi tidak cukup disampaikan dengan istilah dan konsep yang bersifat teoritis. Bahasa yang digunakan harus lebih dekat dengan kehidupan sehari-hari.
Istilah berbahasa Arab yang banyak digunakan dalam ekonomi syariah, misalnya, perlu dijelaskan secara sederhana agar tidak menjadi penghalang bagi masyarakat yang belum terbiasa.
“Kalau istilah-istilahnya tidak bisa membumi, terutama bagi masyarakat yang basic-nya bukan dari agama atau pesantren, memang bisa menjadi hambatan,” katanya.
Di sisi lain, literasi perlu berjalan bersama pemberdayaan. Penerima pembiayaan usaha, misalnya, tidak cukup hanya mendapatkan modal, tetapi juga membutuhkan pendampingan agar mampu mengembangkan usaha dan mencapai kemandirian.
Dalam konteks digital, Anisa melihat Gen Z memiliki potensi besar untuk memperluas jangkauan edukasi tersebut.
“Gen Z ini mempunyai power untuk memberikan literasi kepada masyarakat umum. Karena sejak lahir sudah mengenal teknologi. Kolaborasi antara Gen Z dengan teknologi inilah yang mempunyai kekuatan untuk meningkatkan literasi, khususnya literasi keuangan syariah,” tuturnya.
Konten edukasi dapat dikemas melalui video pendek, infografis maupun media sosial. Konsep seperti riba, akad, margin, nisbah dan maslahat bisa diperkenalkan dengan bahasa sederhana tanpa menghilangkan substansinya.
“Tipsnya adalah membuat konten yang berbau ekonomi syariah, tetapi jangan langsung menggunakan istilah-istilah yang sulit. Jelaskan dulu istilah yang sering muncul dan dikemas agar tidak membosankan,” ujarnya.
Melalui pendekatan tersebut, ruang digital diharapkan tidak hanya menjadi tempat mencari informasi dan hiburan, tetapi juga menjadi kanal edukasi yang memperluas pemahaman masyarakat mengenai ekonomi dan keuangan syariah. AM@n
