Ekonomi Bisnis

Sabtu, 26 September 2026 - 18:38 WIB

3 minggu yang lalu

logo

FESyar Jawa 2026 Dorong Digitalisasi Pengelolaan Ziswaf

SURABAYA | klikku.id – Pengelolaan zakat, infak, sedekah dan wakaf (Ziswaf) didorong semakin produktif dengan memanfaatkan teknologi digital.

Langkah ini dinilai penting agar dana umat tidak hanya berhenti pada penyaluran bantuan, tetapi juga mampu memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat.

Gagasan tersebut mengemuka dalam talk show Festival Ekonomi Syariah (FESyar) Regional Jawa 2026 bertema “Pemberdayaan Ekonomi Produktif melalui Optimalisasi Dana Ziswaf” di Surabaya, Sabtu (26/9).

Ketua Baznas Jawa Timur Mochamad Ghofirin mengatakan, zakat dapat diarahkan untuk meningkatkan kapasitas ekonomi penerima manfaat atau mustahik.

Pemberdayaan dilakukan melalui sejumlah tahapan. Mulai pemetaan kondisi mustahik, pemberian modal dan sarana usaha, pelatihan, pendampingan, hingga membuka akses pasar dan kemitraan.

“Melalui strategi pemberdayaan ekonomi Baznas ini, harapannya zakat produktif dapat meningkatkan kapasitas usaha, pendapatan, dan kemandirian mustahik. Graduasi ini mengarahkan mustahik menjadi muzaki di masa depan,” ujar Ghofirin.

Sementara itu, Sekretaris Badan Pelaksana Badan Wakaf Indonesia (BWI) H. Anas Nashikin menyoroti potensi besar wakaf uang. Secara nasional, potensinya diperkirakan mencapai Rp180 triliun hingga Rp181 triliun.

Menurut Anas, dana tersebut dapat dikembangkan melalui berbagai instrumen, seperti Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS), Cash Waqf Linked Deposit (CWLD), dan Sukuk Linked Waqf (SLW).

Kolaborasi bank syariah dan nazhir juga dinilai penting agar dana wakaf dapat masuk ke sektor produktif. Pengembangannya bisa menyasar ketahanan pangan, kesejahteraan petani, energi bersih, pendidikan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Digitalisasi menjadi bagian penting dalam penguatan tata kelola wakaf. Salah satu usulan yang dibahas adalah konsep One Data, One Dashboard yang mengintegrasikan data BWI, SIWAK Kementerian Agama, BPN, dan LKS-PWU.

BWI juga mendorong gagasan Super Apps Wakaf Nasional untuk mengintegrasikan layanan wakaf, mulai pendaftaran, pembuatan Akta Ikrar Wakaf, penghimpunan dana hingga pelaporan dampak.

“Harapannya, dengan transformasi digital, teknologi untuk wakaf yang transparan, akuntabel, dan berdampak menjadi manfaat bagi seluruh umat,” kata Anas.

Teknologi blockchain dan kecerdasan buatan (AI) juga disebut berpotensi mendukung pencatatan aset, penelusuran dana, valuasi aset dan pemetaan risiko wakaf. AM@n


 

43

Baca Lainnya