Pendidikan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:38 WIB

10 jam yang lalu

logo

Rektor Unusa Sebut Kampus Harus Jadi Tempat Aman dan Tepercaya bagi Mahasiswa

SURABAYA | klikku.id – Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa) menegaskan komitmennya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, setara, dan bermartabat bagi seluruh sivitas akademika.

Rektor Unusa Prof. Tri Yogi Yuwono menegaskan tidak boleh ada ruang bagi perundungan, kekerasan seksual, intimidasi, diskriminasi maupun penyalahgunaan relasi kuasa di lingkungan kampus.

“Pencegahan kekerasan di Unusa adalah harga mati yang tidak bisa ditawar. Kita tidak boleh memberikan ruang sekecil apa pun bagi para pelaku kekerasan,” tegas Tri Yogi saat membuka Seminar Kesetaraan Gender bertema “Membangun Kampus yang Aman, Setara, dan Bermartabat”, Senin (5/10/2026).

Seminar tersebut digelar Kantor Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPKPT) Unusa bersama PLATO Foundation. Kegiatan menghadirkan tiga perspektif mengenai pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan.

Pembicara yang hadir yakni CFO Java UNICEF Arie Rukmantara yang membawakan materi Protection from Sexual Exploitation, Abuse and Harassment (PSEA). Kemudian Wakil Dekan III Fakultas Kedokteran Unusa dr. Hafid Algristian, Sp.KJ., M.H., serta Dita Amalia dari PLATO Foundation.

Tri Yogi mengatakan perguruan tinggi bukan sekadar tempat mengejar capaian akademik. Kampus juga menjadi ruang pembentukan karakter, penanaman adab, sekaligus tempat nilai-nilai kemanusiaan dijunjung.

Karena itu, menurut dia, prestasi dan inovasi akademik sulit berkembang optimal jika lingkungan kampus masih diwarnai rasa takut, ketidakadilan maupun diskriminasi.

“Seminar ini bukan sekadar agenda administratif, melainkan refleksi sekaligus penegasan komitmen institusional untuk menjadikan Unusa sebagai rumah yang aman, adil dan bermartabat bagi setiap warga kampus,” ujarnya.

Tri Yogi menegaskan kesetaraan gender bukan persoalan mempertentangkan laki-laki dan perempuan. Kesetaraan berarti memastikan setiap individu memperoleh hak, tanggung jawab, akses dan kesempatan yang adil untuk belajar, berkembang dan meraih prestasi.

Unusa juga memperkuat pencegahan terhadap berbagai bentuk kekerasan, mulai kekerasan fisik dan verbal, intimidasi psikologis hingga kekerasan seksual, termasuk yang terjadi di ruang digital.

“Kita harus bergerak dari hulu ke hilir: membangun sistem regulasi yang tegas, memperkuat tata kelola pengaduan yang aman dan rahasia, serta menyediakan layanan pendampingan yang berpihak pada korban,” katanya.

Menurutnya, kampus harus menjadi tempat yang aman, tenang dan tepercaya bagi para orang tua yang menitipkan anak-anak mereka untuk menuntut ilmu di Unusa.

Sementara itu, dr. Hafid mengingatkan kekerasan di kampus tidak selalu berbentuk tindakan fisik. Ancaman, tekanan psikologis, penyalahgunaan kewenangan, pengucilan hingga pemaksaan juga dapat menjadi bentuk kekerasan.

Ia juga menyoroti relasi kuasa yang dapat muncul karena jabatan, senioritas, usia, posisi ekonomi maupun popularitas.

Dalam paparannya, Hafid menjelaskan enam bentuk kekerasan sebagaimana diatur dalam Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang PPKPT, yakni kekerasan fisik, kekerasan psikis, perundungan, kekerasan seksual, diskriminasi dan intoleransi, serta kebijakan yang mengandung kekerasan.

Kekerasan tersebut dapat terjadi di dalam maupun di luar kampus dalam pelaksanaan Tridharma, termasuk melalui media elektronik.

Dengan demikian, perundungan tidak dapat dianggap sekadar candaan atau tradisi pergaulan kampus. Dampaknya dapat berupa rasa takut, malu, kecemasan, hilangnya rasa aman dan kepercayaan diri. Dalam konteks akademik, kekerasan juga dapat mengganggu prestasi dan kesempatan belajar.

Tri Yogi mengajak mahasiswa turut mengambil peran dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman.

“Kalian bukan sekadar objek dari aturan-aturan yang dibuat oleh rektorat atau fakultas. Kalian adalah subjek. Kalian adalah pemilik masa depan kampus ini, sekaligus benteng pertahanan utama dalam menciptakan ruang aman,” tegasnya.

Ia menambahkan, kebijakan, pakta integritas maupun perangkat pencegahan kekerasan tidak akan efektif tanpa kesadaran kolektif seluruh sivitas akademika.

“Jangan pernah memilih untuk diam dan acuh tak acuh. Diam terhadap ketidakadilan adalah bentuk pembiaran. Jadilah generasi muda yang berani bersuara, berani melapor, dan berani berdiri membela kebenaran demi martabat kemanusiaan,” pungkasnya. AM@n


 

15

Baca Lainnya