Daerah Ekonomi Bisnis Kasuistika

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:11 WIB

1 jam yang lalu

logo

Dok gambar ist KLIKKU.ID ANAM

Dok gambar ist KLIKKU.ID ANAM

BPM JATIM Akan Geruduk DISPERINDAG Pamekasan, Soroti Dugaan Pembelian Tembakau di Bawah BPP

PAMEKASAN | KLIKKU.ID — Barisan Pemuda dan Masyarakat Jawa Timur (BPM JATIM) berencana menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pamekasan, Kamis, 15 Oktober 2026.

Aksi yang dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi terkait persoalan tata niaga dan pembelian tembakau di Kabupaten Pamekasan.

Holil Ketua BPM JATIM menyatakan akan membawa sejumlah tuntutan yang berkaitan dengan dugaan pembelian tembakau di bawah Batas Pembelian Pemerintah (BPP) yang telah diterapkan Pemerintah Kabupaten Pamekasan.
Salah satu tuntutan utama

BPM JATIM adalah meminta Disperindag Pamekasan melakukan langkah tegas terhadap pihak gudang yang diduga melakukan pembelian tembakau di bawah ketentuan harga yang berlaku.

BPM JATIM juga meminta agar izin pembelian tembakau terhadap gudang milik H. Her atau PT Bawang Mas Group dicabut apabila dalam pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.
Selain itu,

BPM JATIM mendesak Disperindag Pamekasan untuk menggandeng dewan yang membidangi tembakau serta Bupati Pamekasan guna melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke seluruh gudang milik H.Her, khususnya gudang yang berada di Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan; Desa Larangan Dalam, Kecamatan Larangan; serta Desa Bicorong, Kecamatan Pakong.

BPM JATIM juga menyoroti keluhan masyarakat, khususnya para pedagang tembakau yang mengaku dirugikan akibat antrean panjang saat mengirimkan tembakau ke gudang serta adanya dugaan penurunan harga pembelian yang dinilai sangat drastis.

“Kami meminta Disperindag jangan hanya menerima laporan di atas meja. Kami ingin ada keberanian untuk turun langsung ke lapangan, melakukan pengecekan dan memastikan tata niaga tembakau berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” demikian sikap BPM JATIM dalam rencana aksi tersebut.

Dalam aksi tersebut, BPM JATIM juga menyerukan agar pembelian atau penyortiran tembakau dihentikan sementara di gudang-gudang yang diduga tidak mengikuti harga yang telah ditetapkan pemerintah, sampai terdapat kejelasan dan kepastian mengenai pelaksanaan ketentuan harga di lapangan.

Rencananya, massa aksi BPM JATIM akan berkumpul di kawasan Monumen Arek Lancor sebelum bergerak menuju Kantor Disperindag Pamekasan.
Massa yang diperkirakan mencapai 200 orang akan membawa sejumlah perlengkapan aksi, antara lain mobil komando, sound system, banner, selebaran, poster, serta tembakau sebagai simbol persoalan yang mereka perjuangkan.

BPM JATIM menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat dan pedagang tembakau agar pemerintah daerah memberikan perhatian serius terhadap persoalan tata niaga tembakau di Pamekasan.

#ANAM KLIKKU.ID

15

Baca Lainnya