BANGKALAN | KLIKKU.ID — Kedatangan AKBP Rossa Purbo Bekti, S.H., S.I.K., M.H., sebagai Kapolres Bangkalan yang baru diharapkan menjadi momentum penting untuk memperkuat penegakan hukum, meningkatkan rasa aman masyarakat, serta membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian di Kabupaten Bangkalan.
Harapan tersebut disampaikan Syaiful Anam, S.Pd., Ketua PEJALAN (Perkumpulan Jurnalis Bangkalan), sebagai bentuk sambutan sekaligus dukungan moral dari kalangan jurnalis terhadap kepemimpinan Kapolres yang baru. Menurutnya, Bangkalan membutuhkan kepemimpinan kepolisian yang tegas, profesional, humanis, dan mampu menjawab berbagai tantangan keamanan yang berkembang di tengah masyarakat.
Anam menilai, rekam jejak Rossa yang pernah bertugas sebagai penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi salah satu latar belakang profesional yang patut menjadi perhatian publik. Berdasarkan berbagai pemberitaan, perwira lulusan Akademi Kepolisian tahun 2006 tersebut pernah terlibat dalam penanganan sejumlah perkara korupsi besar, di antaranya kasus e-KTP, perkara yang berkaitan dengan Harun Masiku, serta perkara korupsi yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
“Selamat datang di Kabupaten Bangkalan kepada AKBP Rossa Purbo Bekti. Kami dari PEJALAN berharap kehadiran beliau membawa semangat baru dalam penegakan hukum, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta peningkatan kualitas pelayanan kepolisian kepada seluruh lapisan masyarakat,” ujar Anam.
Menurut Anam, pengalaman penanganan perkara besar di tingkat nasional tentu menjadi bekal profesional yang diharapkan dapat diterjemahkan ke dalam langkah-langkah konkret ketika memimpin Polres Bangkalan. Namun, keberhasilan seorang Kapolres tidak hanya diukur dari pengalaman masa lalu, melainkan juga dari kemampuannya membangun sistem kerja yang efektif, menuntaskan perkara secara profesional, mencegah tindak kriminalitas, dan menghadirkan rasa aman yang benar-benar dirasakan masyarakat.
“Bangkalan membutuhkan kepolisian yang hadir bukan hanya ketika kejahatan sudah terjadi, tetapi juga mampu membaca potensi gangguan keamanan, melakukan pencegahan sejak dini, serta membangun kesadaran hukum bersama masyarakat. Kami berharap pengalaman dan kapasitas yang dimiliki AKBP Rossa dapat menjadi energi positif untuk mewujudkan Bangkalan yang semakin aman, tertib, dan kondusif,” tegasnya.
Anam juga menekankan pentingnya menjadikan cita-cita zero crime atau Bangkalan yang bebas dari berbagai tindak kejahatan sebagai arah perjuangan bersama. Baginya, cita-cita tersebut bukan sekadar slogan, melainkan tujuan jangka panjang yang harus diwujudkan melalui kerja nyata, konsistensi penegakan hukum, pencegahan kriminalitas, dan kolaborasi seluruh elemen masyarakat.
Ia menilai, sejumlah persoalan keamanan memerlukan penanganan yang terukur, mulai dari pencurian, peredaran narkotika, kekerasan, kejahatan jalanan, penipuan, hingga berbagai bentuk pelanggaran hukum yang meresahkan masyarakat. Setiap persoalan membutuhkan strategi penanganan yang sesuai, berbasis data, serta dilaksanakan secara adil tanpa pandang bulu.
“Harapan kami jelas, Bangkalan harus bergerak menuju kondisi zero crime. Artinya, angka kejahatan terus ditekan, potensi kriminalitas dicegah, kasus yang terjadi ditangani secara tuntas sesuai ketentuan hukum, dan masyarakat merasa terlindungi ketika menjalankan aktivitas sehari-hari. Tentu ini bukan pekerjaan satu institusi saja, melainkan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kepemimpinan kuat dan partisipasi publik,” ungkap Anam.
Lebih lanjut, Ketua PEJALAN tersebut berharap Kapolres baru mampu membangun komunikasi yang terbuka dengan pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, kalangan pemuda, organisasi kemasyarakatan, serta insan pers. Menurutnya, keterbukaan komunikasi merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan publik sekaligus mempercepat penyampaian informasi mengenai gangguan keamanan dan persoalan sosial yang membutuhkan perhatian aparat.
Dalam konteks tersebut, pers memiliki peran strategis sebagai penyampai informasi, pengawas sosial, sekaligus mitra kritis dalam kehidupan demokrasi. Hubungan kepolisian dan jurnalis, kata Anam, perlu dibangun atas dasar profesionalisme, keterbukaan informasi sesuai ketentuan hukum, penghormatan terhadap kebebasan pers, serta komitmen bersama untuk menyajikan informasi yang akurat dan bertanggung jawab.
“Pers tidak boleh hanya dipandang sebagai pihak yang memberitakan keberhasilan, tetapi juga harus diberi ruang untuk menyampaikan kritik yang konstruktif. Sebaliknya, insan pers juga berkewajiban menjaga akurasi informasi, mengedepankan verifikasi, dan tidak membangun opini berdasarkan kabar yang belum teruji. Jika komunikasi ini berjalan baik, masyarakat akan mendapatkan informasi yang benar dan kepercayaan publik dapat tumbuh,” jelasnya.
Anam menambahkan, keberhasilan kepemimpinan kepolisian juga harus tercermin dari peningkatan pelayanan kepada masyarakat, profesionalitas anggota di lapangan, transparansi penanganan perkara sesuai kewenangan, serta ketegasan terhadap setiap pelanggaran hukum yang terbukti. Penegakan hukum harus dilaksanakan secara objektif, menjunjung tinggi hak asasi manusia, dan memberikan perlindungan yang setara kepada seluruh warga tanpa membedakan latar belakang maupun kedudukan sosial.
Menurutnya, keamanan daerah bukan hanya diukur dari banyaknya penangkapan pelaku kejahatan, tetapi juga dari kemampuan mencegah terjadinya tindak pidana, mengurangi angka kriminalitas, melindungi korban, dan menciptakan lingkungan sosial yang mendukung kehidupan masyarakat secara damai.
“Yang paling penting bagi masyarakat adalah rasa aman yang nyata. Anak-anak dapat berangkat sekolah dengan tenang, pedagang dapat menjalankan usahanya tanpa rasa takut, masyarakat dapat beraktivitas pada siang maupun malam hari dengan lebih nyaman, dan setiap warga memperoleh perlindungan hukum yang adil. Itulah hasil kepemimpinan yang ingin kita lihat bersama,” kata Anam.
PEJALAN, lanjutnya, siap menjalankan peran pers secara profesional dengan tetap menjaga independensi, menyampaikan informasi yang terverifikasi, serta memberikan ruang bagi kritik dan evaluasi demi kepentingan masyarakat Bangkalan. Dukungan tersebut bukan berarti menghilangkan fungsi kontrol sosial, melainkan membangun kemitraan yang sehat dengan tetap menempatkan kepentingan publik sebagai prioritas.
Anam berharap kepemimpinan AKBP Rossa Purbo Bekti mampu menghadirkan semangat baru dalam mewujudkan Bangkalan yang lebih aman, penegakan hukum yang berkeadilan, dan pelayanan kepolisian yang semakin dipercaya masyarakat.
“Selamat bertugas di Bangkalan, AKBP Rossa Purbo Bekti. Kami berharap pengalaman dan pengabdian yang telah ditempuh menjadi modal untuk menghadirkan perubahan positif. Mari bersama-sama membangun Bangkalan yang aman, damai, tertib, dan bermartabat. Cita-cita zero crime harus menjadi semangat bersama, dengan kerja nyata, ketegasan yang terukur, pencegahan yang berkelanjutan, serta penegakan hukum yang tidak tebang pilih,” pungkas Syaiful Anam.
Bagi PEJALAN, kehadiran Kapolres baru bukan sekadar pergantian pejabat, melainkan kesempatan untuk memperkuat komitmen bersama bahwa keamanan, keadilan, dan kepercayaan masyarakat merupakan fondasi penting bagi kemajuan Kabupaten Bangkalan.
#KLIKKU.ID
