Ekonomi Bisnis

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:48 WIB

10 jam yang lalu

logo

OJK Ingatkan Mahasiswa UNAIR Pahami Risiko Tokenisasi Aset Digital

SURABAYA | klikku.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan generasi muda agar memahami peluang dan risiko tokenisasi aset nyata atau Real World Assets (RWA) di tengah perkembangan keuangan digital.

Pemahaman mengenai legalitas, keamanan, dan pelindungan konsumen dinilai penting sebelum masyarakat memanfaatkan produk maupun layanan keuangan digital.

Pesan tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, dalam kegiatan Digital Financial Literacy (DFL) 2026 di Universitas Airlangga (UNAIR), Surabaya, Senin (12/10/2026).

Mengusung tema “Dari Aset Nyata ke Aset Digital, Kenalan dengan Tokenisasi dan Peluang di Indonesia”, kegiatan ini membahas perkembangan tokenisasi aset serta potensi pemanfaatannya untuk mendukung sektor keuangan nasional.

Adi menjelaskan, kecerdasan artifisial, Big Data, komputasi awan, dan teknologi buku besar terdistribusi (Distributed Ledger Technology/DLT) membuka peluang pengembangan berbagai produk keuangan.

Namun, pemanfaatan teknologi tersebut perlu diimbangi regulasi yang adaptif, tata kelola yang baik, keamanan sistem, dan kesiapan sumber daya manusia.

Salah satu inovasi yang dibahas ialah tokenisasi RWA, yakni representasi digital dari aset nyata atau hak ekonomi yang terkait dengan aset tersebut.

Teknologi ini berpotensi meningkatkan efisiensi transaksi, memperluas akses terhadap instrumen keuangan, serta membuka alternatif pembiayaan.

Menurut Adi, sejumlah model inovasi telah mengikuti mekanisme sandbox OJK, antara lain tokenisasi emas, surat utang negara, dan manfaat properti.

Melalui mekanisme tersebut, inovasi dapat diuji dengan mempertimbangkan aspek regulasi, pengelolaan risiko, dan pelindungan konsumen.

Meski menawarkan peluang, tokenisasi tetap membutuhkan kepastian hukum atas aset yang mendasarinya, transparansi informasi, keamanan teknologi, serta kejelasan hak dan kewajiban para pihak.

“Dalam berinvestasi, kita harus memperhatikan dua aspek utama, yaitu legal dan logis. Pastikan produk dan penyelenggaranya memiliki legalitas yang jelas serta jangan mudah tergiur dengan penawaran keuntungan yang tidak masuk akal,” kata Adi.

Ia juga mengingatkan mahasiswa agar melakukan riset mandiri, memahami karakteristik produk, dan tidak mengambil keputusan investasi hanya karena mengikuti orang lain atau takut tertinggal tren (fear of missing out/FOMO).

DFL 2026 juga menghadirkan diskusi panel yang melibatkan OJK, Kementerian Ekonomi Kreatif, Kementerian Komunikasi dan Digital, Indonesia Fintech Society, Asosiasi Blockchain Indonesia, serta perwakilan industri.

Pembahasan mencakup peluang pengembangan tokenisasi di Indonesia, pemanfaatan blockchain, kepastian hukum, tata kelola, hingga keamanan teknologi. Kolaborasi lintas sektor dinilai penting untuk membangun ekosistem keuangan digital yang tepercaya dan bertanggung jawab.

Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia UNAIR, Ardianto, mengatakan perguruan tinggi berperan membekali mahasiswa dengan pemahaman teknologi sekaligus kemampuan berpikir kritis.

“Perguruan tinggi tidak sekadar berperan sebagai ruang transfer pengetahuan, tetapi juga benteng dalam membangun kesadaran kritis mahasiswa,” ujarnya.

Sementara itu, Pelaksana Harian Kepala OJK Provinsi Jawa Timur, Asep Hikayat, menilai Surabaya memiliki potensi mendukung pengembangan literasi dan inklusi keuangan digital, didukung perannya sebagai pusat ekonomi, pendidikan, dan inovasi.

Kegiatan yang berlangsung secara hibrida tersebut diikuti sekitar 700 peserta secara daring dan luring, terdiri atas sivitas akademika UNAIR serta mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Surabaya.

Melalui program ini, OJK mendorong mahasiswa memperluas pengetahuan, mengembangkan riset, serta menjajaki peluang kewirausahaan dan karier di industri keuangan digital, termasuk bidang blockchain dan tokenisasi RWA. AM@n


 

18

Baca Lainnya