Hukrim

Rabu, 6 Juli 2022 - 11:28 WIB

4 tahun yang lalu

logo

Polrestabes Surabaya Amankan Komplotan Pelaku Curanmor

Surabaya | klikku.net – Polisi meringkus empat pelaku curanmor yang meresahkan masyarakat Surabaya. Aksi mereka ini sempat terekam kamera pengawas CCTV di Jalan Mayjen Sungkono Surabaya.

Mereka adalah JMH (21) warga Jalan Putat Gede Timur Surabaya, LE (22), warga Jalan Kupang Gunung Surabaya, serta TS (23) dan MFF (21), keduanya warga Jalan Wonokitri, Surabaya.

Menurut Waka Polrestabes AKBP Hartoyo, selain pelaku pihaknya juga turut mengamankan sejumlah barang bukti. Seperti senjata tajam dan pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, ponsel serta motor.

“Mereka ini sangat meresahkan masyarakat, karena telah beberapa kali beraksi di wilayah hukum Polrestabes Surabaya”, ujar Hartoyo, Rabu (6/7).

Dalam melaksanakan aksinya, TS dan LE bertindak untuk membayangi korban. Sementara MFF, JMH dan WMP berperan merampas motor korbannya.

“Setelah berhasil melakukan aksinya, motor tersebut di jual dengan harga Rp800 ribu. Jadi para pelaku mendapatkan bagian masing-masing sebesar Rp100 ribu, dan untuk sisanya dibuat senang-senang,” tambahnya.

“Akibatnya perbuatannya, par pelaku akan dijerat Pasal 365 junto Pasal 65 KUHP, terkait pencurian dengan kekerasan,” pungkasnya. Joe Mezty


 

436

Baca Lainnya