Madiun Kota | klikku.net – Sat Lantas Polres Madiun Kota meluncurkan Pesilat Lantas, untuk memudahkan permohonan SIM.
Menurut Kasat Lantas AKP Dwi Jatmiko, inovasi ini untuk meningkatkan pengetahuan & kompetensi berkendara masyarakat, sebelum mengikuti ujian teori dan praktik SIM.
“Program ini memungkinkan pemohon SIM untuk melakukan uji coba praktek atau latihan, baik sebelum tes ataupun sesudah tes praktek,” ujarnya.
Ia berharap, masyarakat serius memanfaatkan program Pesilat Lantas ini. Hingga bisa lulus ujian SIM, baik teori elektronik, maupun uji praktek.
“Program ini digelar 3 (tiga) kali dalam seminggu, yaitu Senin, Rabu dan Jumat, pada pukul. 16.00 s/d 17.00 Wib. Selain itu, sesuai arahan pimpinan, pemohon SIM yang gagal uji praktek, bisa mengulanginya sebanyak 2 (dua) kali pada hari yang sama,” ungkapnya.
“Apabila 2 (dua) kali uji praktek,dan tetap gagal. Pemohon SIM dapat mengulangnya lagi dalam waktu 14 hari. Selama menunggu selama 14 hari, pemohon bisa memanfaatkan program Pesilat Lantas untuk berlatih,” pungkasnya. Joe Mezty
