Gresik | klikku.net – Sat Reskrim Polres Gresik mengamankan kepala sekolah MTS yang memukul belasan siswi hingga beberapa diantaranya pingsan. Korbannya, semua masih di bawah umur.
Kepala Sekolah berinisial AN diamankan polis pada Jumat, 6 Januari 2023 malam. Ia disangka melakukan pemukulan terhadap 15 siswi, pada Selasa (3/1) sekitar pukul 10.00 WIB di sekolah MTS Nurul Islam Gresik. Karena mereka membeli makanan di kantin SMK, bukan di kantin MTS.
Akibat pukulan AN, sejumlah siswi sampai pingsan. Serta ada yang mengalami luka di bagian kepala sesuai hasil visum. Hingga orang tua korban tidak terima, dan melaporkan peristiwa ini ke Polsek Manyar.
Pada Jumat 6 Januari 2023, kasus ini diambil alih Polres Gresik. Dan Unit PPA Satreskrim Polres Gresik langsung melakukan gelar perkara dan mengamankan AN.
“Kami menetapkan AN sebagai tersangka dan langsung kami amankan kemarin malam,” tegas Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis, Sabtu (7/1).
Nur Azis juga menambahkan, AN dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan atau Pasal 80 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak.
“Tersangka AN terancam hukuman 3,5 tahun penjara,” pungkasnya. @Nto tze
