Daerah

Jumat, 8 Agustus 2025 - 21:58 WIB

3 bulan yang lalu

logo

Dok Anam klikku.id

Dok Anam klikku.id

Diduga Dianiaya Saat Kegiatan di UTM Mahasiswa Baru Tempuh Jalur Hukum

Bangkalan | klikku.id — Dunia akademik kembali tercoreng oleh insiden kekerasan didalam lingkungan kampus. Seorang mahasiswa baru berinisial MMA, warga Desa Sera Timur, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang dialaminya kepada Polres Bangkalan, Polda Jawa Timur.

Laporan resmi tersebut tercatat dengan nomor STTLP/B/168/VIII/2025/SPKT/POLRES BANGKALAN/POLDA JAWA TIMUR, dan diterima pada Rabu dini hari (7/8) sekitar pukul 01.24 WIB.

Dalam keterangannya kepada penyidik, MMA mengaku dianiaya oleh sejumlah senior disalah satu rumah kost yang berada dibelakang kantor BANK BTN KAMAL atau Perumahan Graha Tunojoyo, Telang, Kamal, Bangkalan.

Kejadian bermula ketika MMA diminta membuat surat pernyataan oleh Presiden Mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (PRRSMA UTM). Namun, alih-alih sekadar pembinaan, korban kemudian dipanggil ke sebuah kamar dan menjadi sasaran kekerasan fisik yang didalamnya juga terdapat MF selaku PRESMA UTM.

“Saya dipukul di bagian belakang kepala hingga bocor, dan mata bagian kanan lebam parah dan bahu, karena saya dianggap telah melakukan aksi dan merusak acara PKKMB.,” ungkap MAA dalam laporannya.

Selain mengalami kekerasan fisik, korban juga mengaku mendapat intimidasi, ancaman dari presiden mahasiswa yang berinisial MF.

MF menyampaikan bahwa korban (MMA) tidak akan aman selama kuliah di kampus UTM.

Merasa dirinya terancam, maka korban melaporkan para pelaku kepada POLRES BANGKALAN.

AKP Cakyo Sanyono, S.H., M.H., Kepala SPKT Polres Bangkalan, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa kasus ini akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

“Kami sudah menerima laporan saudara MAA dan saat ini masih dalam proses pendalaman oleh penyidik. Kami imbau semua pihak, khususnya organisasi kemahasiswaan, agar tidak melakukan kekerasan dalam bentuk apa pun atas nama kegiatan internal atau pembinaan,” tegasnya.

Kasus ini menjadi sorotan tersendiri bagi kalangan akademik, khususnya terkait praktik kekerasan yang kerap diselubungi dalih “pembentukan karakter” atau “ujian mental”. Aktivitas seperti ini dinilai tidak lagi relevan dalam dunia pendidikan tinggi yang seharusnya menjunjung tinggi etika, dialog, dan perlindungan terhadap hak asasi manusia.

Sejumlah pihak mendesak agar pihak kampus, khususnya institusi tempat organisasi PRESMA bernaung, segera melakukan investigasi internal dan memberikan sanksi tegas bila terbukti ada pelanggaran.

Kasus ini tengah dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga membuka ruang kepada saksi lain atau korban serupa untuk memberikan keterangan tambahan guna memperkuat penanganan hukum.


(Anam)