Bangkalan | klikku.id – Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Bangkalan mengungkap langkah tegasnya dalam menindaklanjuti temuan dugaan tindak pidana korupsi (tipidkor) yang diduga melibatkan oknum di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Bangkalan.
Bupati Lira Bangkalan, Sholihin, menyatakan pihaknya telah melayangkan tiga laporan resmi kepada aparat penegak hukum (APH). Laporan pertama telah diserahkan pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan.
Selanjutnya, pada Jumat mendatang, Lira berencana menyerahkan dua laporan lain pada Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.
Meski demikian, Sholihin masih enggan membeberkan secara rinci isi temuan maupun idemtitas detail terlapor dugaan kasus tersebut.
Ia hanya menegaskan bahwa bukti awal telah disiapkan secara matang untuk memperkuat laporan resmi yang akan diajukan.
“Kami ingin penegakan hukum pada setiap oknum pejabat di Bangkalan berjalan objektif. Semua bukti awal sudah kami kumpulkan dan siap kami serahkan,” ujarnya.
Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa Lira Bangkalan tidak akan tinggal diam terhadap dugaan praktik korupsi yang merugikan keuangan negara, sekaligus mendorong APH agar menindaklanjuti kasus ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
(Anam)
