Ekonomi Bisnis Peristiwa Transportasi

Minggu, 17 Agustus 2025 - 17:29 WIB

8 bulan yang lalu

logo

Truk ODOL Mulai Ditertibkan di Tanjung Perak, Fokus Rute Indonesia Timur

Surabaya | klikku.id – Penertiban truk Over Dimension Over Load (ODOL) di Pelabuhan Tanjung Perak resmi diperketat.

Aksi perdana berlangsung di Terminal Penumpang Gapura Surya Nusantara (GSN), Kamis (14/8/2025), dengan menyasar kendaraan yang akan naik ke kapal KM Dharma Rucitra VII tujuan Labuan Bajo dan Maumere.

Rute Indonesia Timur memang kerap jadi jalur “langganan” truk berdimensi besar. Muatan yang melebihi ketentuan dikhawatirkan mengancam keselamatan kapal, penumpang, hingga kelancaran bongkar muat.

Di lapangan, petugas gabungan dari KSOP Utama Tanjung Perak, Pelindo, Polres Pelabuhan, dan operator pelayaran menemukan sejumlah pelanggaran.

Mulai dari truk yang baknya dimodifikasi melebihi pintu belakang dan atap kabin, beban muatan berlebih, hingga barang berbahaya yang mudah terbakar seperti kasur.

“Keselamatan pelayaran adalah harga mati. Penertiban ODOL ini untuk memastikan kapal, penumpang, dan muatan tetap aman,” tegas Kepala KSOP Utama Tanjung Perak, Agustinus Maun.

Sub Regional Head Jawa Pelindo, Purwanto Wahyu Widodo, menambahkan, risiko akibat ODOL bukan hanya pada kapal, tapi juga keselamatan penumpang.

“Kami mendukung penuh penertiban ini sebagai bagian dari tanggung jawab menjaga keselamatan pelayaran,” ujarnya.

Dukungan serupa datang dari operator kapal. Kepala Cabang Surabaya PT Dharma Lautan Utama menyatakan pihaknya akan menerapkan standar keselamatan serupa di pelabuhan tujuan.

“Keselamatan kapal, awak, penumpang, dan barang adalah prioritas kami,” katanya.

Sementara Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Imam Syaifuddin Rodji, menegaskan, personel Satlantas siap menjaga kelancaran arus kendaraan selama penindakan.

“Kami ingin kegiatan berjalan tertib tanpa menimbulkan kemacetan di kawasan pelabuhan,” jelasnya.

Truk yang terbukti melanggar langsung diperintahkan putar balik dan menurunkan muatan sebelum boleh naik kapal.

Langkah ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi pengemudi dan operator truk lain. Agar tidak lagi memaksakan muatan berlebih, di jalur rawan pelayaran Indonesia Timur. @Man


 

71

Baca Lainnya