Kasuistika Peristiwa

Senin, 18 Agustus 2025 - 13:29 WIB

9 bulan yang lalu

logo

Kementerian ESDM Terbitkan Permen Baru Usai Kebakaran Sumur Minyak Rakyat di Blora

Jakarta  | klikku.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) Nomor 14 Tahun 2025 yang mengatur pengelolaan sumur minyak rakyat.

Regulasi ini lahir menyusul kebakaran sumur minyak rakyat di Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, yang menewaskan tiga orang dan melukai tiga warga, Minggu (17/8/2025).

Juru bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, menegaskan aturan baru tersebut menekankan aspek keselamatan kerja.

“Peristiwa di Blora menjadi perhatian kami semua. Penting adanya pembenahan tata kelola sumur masyarakat agar sesuai standar keamanan,” ujarnya, Senin (18/8/2025).

Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 mengatur kerja sama pengelolaan wilayah kerja untuk meningkatkan produksi minyak dan gas bumi. Pemerintah menekankan hanya sumur rakyat yang sudah ada yang dilegalkan, bukan pembukaan sumur baru.

Saat ini pemerintah tengah melakukan inventarisasi sumur rakyat di berbagai daerah. Dwi menambahkan banyak sumur masih beroperasi tanpa memperhatikan standar keselamatan. “Ini yang akan diatur agar sesuai good engineering practices,” jelasnya.

Kebakaran sumur minyak rakyat di Blora terjadi Minggu (17/8/2025) pukul 12.30 WIB akibat blow out pada sumur milik warga.

Ledakan memicu semburan api besar. Hingga Senin dini hari, api masih menyala dan penanganan terus dilakukan petugas gabungan.

BPBD Blora mencatat sedikitnya dua warga meninggal dunia akibat luka bakar serius, tiga lainnya luka-luka, dan sekitar 50 kepala keluarga terpaksa mengungsi.

“Atas nama Kementerian ESDM, kami turut prihatin dan berduka atas jatuhnya korban jiwa dalam peristiwa ledakan di area sumur minyak rakyat Blora,” kata Dwi.

Pemerintah optimistis melalui perbaikan tata kelola, produksi minyak rakyat bisa lebih aman sekaligus berdampak positif bagi penerimaan negara. R3d


 

68

Baca Lainnya