SURABAYA | klikku.id — Dalam rangka memperingati International Right to Know Day (RTKD) 2025, Pemerintah Kota Surabaya bersama Komisi Informasi (KI) Jawa Timur menggelar sosialisasi keterbukaan informasi publik di Taman Bungkul, Minggu (26/10/2025).
Kegiatan ini tidak hanya berfokus pada edukasi masyarakat tentang pentingnya hak atas informasi, tetapi juga menghadirkan berbagai booth layanan publik terpadu.
Warga dapat mengakses layanan perizinan, administrasi kependudukan, pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), hingga pasar murah dalam satu lokasi.
Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya, M. Fikser, menegaskan bahwa keterbukaan informasi adalah instrumen sederhana namun berdampak besar terhadap pembangunan kota.
“Jika informasi disajikan dengan baik, utuh, dan tepat waktu, manfaatnya akan berlipat: kebijakan lebih tajam, pelayanan publik tepat sasaran, dan partisipasi warga semakin bermakna,” ujarnya mewakili Wali Kota Eri Cahyadi.
Menurut Fikser, penguatan transparansi publik di Surabaya ditopang oleh peran Komisi Informasi, Ombudsman, serta PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) di tiap perangkat daerah. Seluruhnya berfungsi menjaga standar keterbukaan dan memastikan pelayanan yang berkeadilan.
Ia mencontohkan program inovatif Pemkot Surabaya, yakni “Wadul” atau “Sambat Warga”, yang menjamin setiap laporan masyarakat ditangani tuntas di hari yang sama.
“Warga bisa langsung datang ke kecamatan atau dinas terkait. Jika masalah tidak selesai, ada sanksi bagi OPD yang lalai. Semua OPD sudah menandatangani kontrak kinerja untuk memastikan komitmen pelayanan,” tegasnya.
Fikser menambahkan, Pemkot kini menerapkan sistem “Satu Peta, Satu Kebijakan” yang mengintegrasikan data lintas sektor—mulai dari BPS, Bapenda, hingga Kemendagri—guna mencegah perbedaan data antarinstansi.
Sementara itu, Ketua KI Jatim Edi Purwanto mengingatkan bahwa hak untuk tahu adalah hak konstitusional warga negara sebagaimana tercantum dalam UUD 1945 Pasal 28F.
“Kalau ingin berpartisipasi aktif dalam pembangunan, masyarakat harus memantau seluruh prosesnya—dari perencanaan hingga pertanggungjawaban. Transparansi adalah jalan menuju kesejahteraan,” tandas Edi.
Melalui kegiatan ini, Pemkot Surabaya berharap masyarakat semakin memahami pentingnya literasi informasi publik sebagai pondasi menuju tata kelola pemerintahan yang terbuka dan partisipatif. In.Jo3.nwsia
