Bangkalan | klikku.id — Tiga dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) milik Polres Bangkalan disebut menunjukkan kepatuhan dalam penggunaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) standar Badan Gizi Nasional (BGN) sehingga layak jadi percontohan. Ketiga dapur tersebut berada di wilayah Tragah, Tanah Merah, dan Mlajah Polres Bangkalan.
Penerapan sistem IPAL standar BGN itu menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas sanitasi, pengelolaan limbah dapur, serta perlindungan lingkungan di tengah operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Berdasarkan pantauan di lapangan, masing-masing dapur telah menggunakan sistem pengolahan limbah dengan Bio Septic Tank dan instalasi pendukung lainnya yang disesuaikan dengan standar sanitasi BGN. Penggunaan sistem tersebut dinilai penting untuk memastikan limbah domestik dapur tidak mencemari lingkungan sekitar.
Teknisi IPAL standar BGN, Imam Faisin, menjelaskan bahwa penerapan IPAL bukan hanya sekadar memenuhi kebutuhan teknis dapur, namun juga menjadi bagian dari standar kesehatan lingkungan yang wajib diperhatikan dalam operasional dapur MBG.
“IPAL standar BGN dirancang agar limbah domestik dapat diolah secara aman sebelum dibuang ke lingkungan. Sistem ini membantu mengurangi pencemaran, bau, serta menjaga kualitas sanitasi dapur,” jelas Imam Faisin saat ditemui di lokasi instalasi Dapur SPPG Pangeleyan Polres Bangkalan.
Menurutnya, penggunaan Bio Septic Tank dengan sistem Bio Filter Anaerob mampu membantu proses pengolahan limbah secara biologis sehingga lebih ramah lingkungan dan efisien dalam perawatan.
Sementara itu, pihak pengelola dapur menyampaikan bahwa penggunaan IPAL standar BGN merupakan bentuk komitmen menjaga lingkungan tetap bersih serta memastikan operasional dapur berjalan sesuai ketentuan kesehatan dan sanitasi.
“Ini bagian dari komitmen kami agar lingkungan sekitar dapur tidak tercemar dan limbah dapat dikelola dengan baik sesuai standar yang ditetapkan,” ungkap salah satu pengelola dapur SPPG.
Diketahui, Polres Bangkalan saat ini memiliki total delapan dapur SPPG yang tersebar di beberapa kecamatan. Dari jumlah tersebut, dapur SPPG Tragah, Tanah Merah, dan Mlajah menjadi beberapa lokasi yang telah menerapkan penggunaan IPAL standar BGN sebagai bagian dari sistem pengelolaan limbah dapur.
Sementara untuk lima dapur SPPG lainnya, informasi terkait penerapan dan kesiapan IPAL masih dalam proses penggalian keterangan lebih lanjut kepada pihak Polres Bangkalan, termasuk kepada bagian Kabag Logistik serta Humas Polres Bangkalan guna memperoleh data yang lebih lengkap mengenai standar pengelolaan limbah di masing-masing lokasi dapur.
Keberadaan IPAL standar tersebut dinilai memberi dampak positif dalam mendukung kebersihan lingkungan, mengurangi risiko pencemaran air dan bau tidak sedap, sekaligus meningkatkan kualitas sanitasi fasilitas dapur MBG di wilayah Kabupaten Bangkalan.
#Anam
